Wahanainfo.com- Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman mengumumkan harga pupuk bersubsidi harga pupuk subsidi terbaru yang telah turun sebesar 20 persen. Hal itu disampaikan Amran Sulaiman pada 22 Oktober lalu, menindaklanjuti intruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dasar hukum penurunan harga tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025 mengatur penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia.
“Ini merupakan sejarah. Karena biasanya harga pupuk setiap tahun naik, namun kali ini justru turun. Ini sesuai intruksi dari bapak Presiden,” kata Amran, mengutip dari vidio yang beredar di media sosial.
Dia menegaskan tidak akan ragu mencabut ijin distributor dan kios pengecer apabila menjual pupuk diatas harga HET. Karena dasar pemikiran harga ini diturunkan adalah untuk membantu dan meringankan beban petani sebanyak 160 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Adapun harga pupuk subsidi terbaru antara lain:
Urea: Rp1.800/kg
NPK: Rp1.840/kg
NPK untuk Kakao: Rp2.640/kg
ZA khusus Tebu: Rp1.360/kg
Organik: Rp640/kg
Harga pupuk subsidi sebelumnya antara lain:
Pupuk Urea: Rp2.250 per kg
Pupuk NPK: Rp2.300 per kg
Pupuk NPK formula khusus: Rp3.300 per kg
Pupuk organik: Rp800 per kg
“Urea sebelumnya 112.500 persak, turun menjadi 90.000 per sak. Untuk pupuk NPK sebelumnya 115.000, turun menjadi 92.000 per sak,” ujar Amran.
“Ini merupakan kabar baik untuk petani kita di seluruh Indonesia. Ini adalah hasil dari efesiensi anggaran yang merupakan gagasan bapak Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Jos)

