Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Alasan Kepling Dipecat karena Pungutan Pembuatan NA di Kelurahan Budi Luhur Tapteng

by Wahanainfo.com
2 Agustus 2025 | 14:30 WIB
in Investigasi
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pembuatan NA atau disebut surat rekomendasi dari kelurahan dalam pembuatan Buku Nikah, di Kantor Urusan Agama (KUA) saat pertemuan di Kantor Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Hal ini terungkap saat membahas alasan pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling)1, Firman Gea yang dilakukan oleh Lurah, Nurul Asnita Simatupang yang dihadiri, Pihak Kepolisian, Perwakilan Kasat Sat Pol- PP, Hatobangon, Tokoh masyarakat, warga yang pro dan kontra di Kantor Kelurahan Budi Luhur.
Kepling 1, Firman Gea mempertanyakan alasan ia diberhentikan tampa penjelasan dan surat teguran oleh Lurah Budi Luhur.
“Kenapa saya diberhentikan, karena saya tidak merasa melakukan hal yang fatal hingga merugikan masyarakat,” ucapnya, Jumat (01/08/2025).
“Saya mempertanyakan hal ini, bukan karena berharap kembali menjadi Kepling, namun dengan pemberhentian jangan disebabkan adanya fitnah dari sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” timpalnya.
Lurah Budi Luhur Nurul Asnita Simatupang, akhirnya menjawab pertanyaan dari Firman Gea, dengan menyatakan pemberhentiannya sebagai Kepling, disebabkan adanya permintaan dari masyarakat agar dia diberhentikan.
“Ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh 48 (empat puluh delapan) orang warga lingkungan 1, yang meminta agar Firman Gea di berhentikan,” ujarnya.
Lurah pun mengambil surat pernyataan tersebut dan dibacakan SekLur, Andi W.Siregar yang mana isi dari surat pernyataan tersebut tidak berdasar.
“Dari isi pernyataan tertulis ini, saya sebagai SekLur tidak menemukan adanya kesalahan fatal dalam pemberhentian Firman Gea sebagai Kepling,” jelasnya.
Sehingga dihadirkan warga yang menandatangani pernyataan tersebut, dari 48 orang, cuma 3 orang yang datang memberikan keterangan.
Dua orang Warga lingkungan 1 berinisial MT dan RT akhirnya memberikan keterangan yang sama. yang mana keduanya tidak senang pada Firman Gea.
“Kami dibebani biaya pembuatan NA sebesar Rp 250.000 setiap satu NA,” ungkap mereka.
“Karena terlalu mahal, akhirnya kami langsung sama Ibu Lurah, dan dikenai biaya Rp150.000,” timpalnya.
Dari keterangan tersebut, akhirnya Kepling merespon dan menjelaskan bahwa biaya tersebut sudah menjadi keputusan bersama di Kantor Kelurahan Budi Luhur.
“Bila ini alasan pemberhentian saya, biar saya jelaskan kenapa ada perbedaan bila di Kepling mengurus,” ucapnya.
“Kita ada kesepakatan di kelurahan soal pembuatan NA, yang seharusnya tidak boleh langsung ke Lurah, namun melalui Kepling, biaya dikenakan Rp 250.000 dengan pembagian Rp 100.000 buat Kepling untuk biaya transport pengurusan ke KUA, dan Rp 150.000 khusus Lurah,” jelas Firman Gea.
Namun penjelasan soal NA itu, tidak dilanjutkan dan beralih pada pemberhentian Kepling 1 berdasarkan hak veto dari Lurah.
Terungkapnya dugaan pungli dalam pembuatan NA di Kelurahan Budi Luhur dalam kepemimpinan Nurul Asnita Simatupang menjadi suatu pertanyaan.
Dikonfirmasi pada Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis apakah ada Perda yang mengatur soal pemungutan biaya pembuatan NA di Kelurahan, sampai berita ini diterbitkan Wakil Bupati tidak memberikan keterangan.
Bila dugaan pungli ini terbukti, secara langsung telah mencoreng Tapteng Naik Kelas dan Adil Untuk Semua yang sering digaungkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton-Mahmud.(ST)

Berita Terbaru

Hukum

Perkuat Kepastian Hukum dan Keandalan Energi PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut

5 November 2026 | 00:45 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Launching Aplikasi PESONA BABANG QRIS TAMPAN

4 November 2026 | 17:50 WIB
Daerah

Sebelum Refleksi Nasional di Parapat, Puluhan Dokter dari Pelkesi Kunjungi Vita Insani Siantar

4 November 2026 | 17:12 WIB

KETUM HIMA KRS APRESIASI KINERJA AKBP WELMAN FERI, S.I.K., M.I.K., UCAPKAN SELAMAT ATAS AMANAH BARU SEBAGAI WADIRRES SIBER POLDA SUMUT

4 November 2026 | 00:16 WIB
Head Line

Mahasiswa FKM USU Miftahussakdan Lakukan Riset Pengendalian Jentik Nyamuk untuk Mencegah DBD

3 November 2026 | 12:43 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Hadiri Penutupan Open Turnamen Voli Antar Klub se-Sumatera dan Turnamen Voli Antar Pelajar SMA se-Sumut

3 November 2026 | 11:24 WIB
Pendidikan

STT Siar Nauli Wisuda 39 Sarjana Sekaligus Rayakan Dies Natalis ke-13

2 November 2026 | 17:33 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Dinilai Sosok yang Dekat dengan Tokoh Lintas Agama dan Lintas Iman

2 November 2026 | 11:40 WIB
Daerah

Apel Kebangsaan GAMKI se-Sumut, Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi

1 November 2026 | 12:34 WIB
Investigasi

Besi Pancang Proyek Aek Siaili Tapteng Disorot

31 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Daerah

Ada Penangkaran Walet di Siantar Utara, Warga Keberatan

31 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Daerah

Melintas dari Basis Narkoba Bajigur Siantar, Pria Ini Diduga Dianiaya hingga Kepala Berdarah

31 Oktober 2026 | 13:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus