Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Alasan Kepling Dipecat karena Pungutan Pembuatan NA di Kelurahan Budi Luhur Tapteng

by Wahanainfo.com
2 Agustus 2025 | 14:30 WIB
in Investigasi
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pembuatan NA atau disebut surat rekomendasi dari kelurahan dalam pembuatan Buku Nikah, di Kantor Urusan Agama (KUA) saat pertemuan di Kantor Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Hal ini terungkap saat membahas alasan pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling)1, Firman Gea yang dilakukan oleh Lurah, Nurul Asnita Simatupang yang dihadiri, Pihak Kepolisian, Perwakilan Kasat Sat Pol- PP, Hatobangon, Tokoh masyarakat, warga yang pro dan kontra di Kantor Kelurahan Budi Luhur.
Kepling 1, Firman Gea mempertanyakan alasan ia diberhentikan tampa penjelasan dan surat teguran oleh Lurah Budi Luhur.
“Kenapa saya diberhentikan, karena saya tidak merasa melakukan hal yang fatal hingga merugikan masyarakat,” ucapnya, Jumat (01/08/2025).
“Saya mempertanyakan hal ini, bukan karena berharap kembali menjadi Kepling, namun dengan pemberhentian jangan disebabkan adanya fitnah dari sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” timpalnya.
Lurah Budi Luhur Nurul Asnita Simatupang, akhirnya menjawab pertanyaan dari Firman Gea, dengan menyatakan pemberhentiannya sebagai Kepling, disebabkan adanya permintaan dari masyarakat agar dia diberhentikan.
“Ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh 48 (empat puluh delapan) orang warga lingkungan 1, yang meminta agar Firman Gea di berhentikan,” ujarnya.
Lurah pun mengambil surat pernyataan tersebut dan dibacakan SekLur, Andi W.Siregar yang mana isi dari surat pernyataan tersebut tidak berdasar.
“Dari isi pernyataan tertulis ini, saya sebagai SekLur tidak menemukan adanya kesalahan fatal dalam pemberhentian Firman Gea sebagai Kepling,” jelasnya.
Sehingga dihadirkan warga yang menandatangani pernyataan tersebut, dari 48 orang, cuma 3 orang yang datang memberikan keterangan.
Dua orang Warga lingkungan 1 berinisial MT dan RT akhirnya memberikan keterangan yang sama. yang mana keduanya tidak senang pada Firman Gea.
“Kami dibebani biaya pembuatan NA sebesar Rp 250.000 setiap satu NA,” ungkap mereka.
“Karena terlalu mahal, akhirnya kami langsung sama Ibu Lurah, dan dikenai biaya Rp150.000,” timpalnya.
Dari keterangan tersebut, akhirnya Kepling merespon dan menjelaskan bahwa biaya tersebut sudah menjadi keputusan bersama di Kantor Kelurahan Budi Luhur.
“Bila ini alasan pemberhentian saya, biar saya jelaskan kenapa ada perbedaan bila di Kepling mengurus,” ucapnya.
“Kita ada kesepakatan di kelurahan soal pembuatan NA, yang seharusnya tidak boleh langsung ke Lurah, namun melalui Kepling, biaya dikenakan Rp 250.000 dengan pembagian Rp 100.000 buat Kepling untuk biaya transport pengurusan ke KUA, dan Rp 150.000 khusus Lurah,” jelas Firman Gea.
Namun penjelasan soal NA itu, tidak dilanjutkan dan beralih pada pemberhentian Kepling 1 berdasarkan hak veto dari Lurah.
Terungkapnya dugaan pungli dalam pembuatan NA di Kelurahan Budi Luhur dalam kepemimpinan Nurul Asnita Simatupang menjadi suatu pertanyaan.
Dikonfirmasi pada Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis apakah ada Perda yang mengatur soal pemungutan biaya pembuatan NA di Kelurahan, sampai berita ini diterbitkan Wakil Bupati tidak memberikan keterangan.
Bila dugaan pungli ini terbukti, secara langsung telah mencoreng Tapteng Naik Kelas dan Adil Untuk Semua yang sering digaungkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton-Mahmud.(ST)

Berita Terbaru

Sejak Kapan Abdi Negara Bisa Menjadi Penguasa Yang Berada Diatas Daulat Rakyat

18 Juli 2026 | 11:28 WIB
Head Line

Ketua APDESI Merah Putih Sumut Tumpal Sitorus Desak Menteri Koperasi Berikan Solusi Pembangunan Gerai di Desa Rambung Merah

17 Juli 2026 | 17:40 WIB

Keren! !!, Ogah Berpangku Tangan, Warga Perumahan di Desa Sukaraya Gotong Royong Bangun Taman Bermain dari, Iuran Mandiri

17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Diduga Ketua Kelompok (P3-TGAI) Di Tiga Titik Didesa Solokan Nyeleneh Oknum Aspirator Dewan Di sebut Mirip Garong Terima Fee Yang Cukup Besar.

17 Juli 2026 | 13:07 WIB

Tragedi Korupsi Dalam Mitos Pendekar Hukum Yang Berakhir Tragis Bunuh Diri

17 Juli 2026 | 00:35 WIB

PW HIMMAH Sumut Tetapkan Said Ibnu Rulian Ahmad sebagai PLT Ketua PC HIMMAH Asahan

16 Juli 2026 | 16:52 WIB

Menentukan Arah Baru Perjuangan, PD IPA Tebing Tinggi Siap Gelar MUSYDA VII

16 Juli 2026 | 10:00 WIB
Hukum

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Silang Saling Sandra Menyandera Akan terus Menghantui Sampai Masuk ke Liang Kubur

15 Juli 2026 | 12:28 WIB

Beban dan Ketambengan Spiritual Mampu Menciptakan Jalan Baru Setelah Perjalan Dilakukan

14 Juli 2026 | 18:06 WIB

Diduga Program (P3-TGAI) Di Desa Solokan Jadi Bancakan Oknum Aspirator Dewan Di sebut Mirip Garong Pangkas Anggaran Fee Yang Cukup Pantastis.

14 Juli 2026 | 12:04 WIB
Peristiwa

Wali Kota Syukri Pastikan Pemulihan Pascakebakaran Pasar Nauli Sibolga

13 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini