Wahana Info
No Result
View All Result
31 Juli 2025 | 07:10 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Head Line
Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

Ketua Petani Dosroha, Helarius Gultom saat membacakan pernyataan sikap didampingi ratusan warga dari tiga Desa di Huta Bayu Raja.

Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

by wahanainfo.com
11 Juni 2025 | 16:46 WIB
in Head Line
A A

SIMALUNGUN- Ratusan masyarakat yang berasal dari tiga Nagori (Desa) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap menolak putusan Mahkamah Agung (MA) karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Penolakan tersebut membuat Pengadilan Negeri (PN) Simalungun membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi yang dijadwalkan bersamaan pada hari ini, Rabu 11 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.

Aksi penolakan itu diekspresikan masyarakat dengan cara berkumpul, membentangkan spanduk dan menyatakan sikap secara bersama-sama di Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Rabu 11 Juni 2025 sekira pukul 12.30 WIB.

Aksi inipun akhirnya berdampak terhadap tidak hadirnya PN Simalungun sekaligus membatalkan pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi.

Ketua Komunitas Petani Dosroha (gabungan petani tiga desa), Helarius Gultom, saat diwawancarai wartawan menegaskan bahwa pihaknya menolak konstatering dan sita eksekusi atas putusan tersebut karena dinilai tidak adil dan salah kaprah.

Adapun yang menjadi alasannya, yang pertama, objek yang mau dikonstatering dan dilakukan sita eksekusi tersebut seluas 1312 hektar adalah lahan yang dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Huta Bayu Raja. Ratusan masyarakat tersebut sebagian besar sama sekali tidak pernah terlibat sebagai pihak yang berperkara.

Menurutnya, dalam proses perkara ini diduga kuat ada permainan oknum-oknum mafia tanah bekerjasama dengan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara sekaligus pemohon eksekusi. Dengan demikian, jika sita eksekusi tetap dilakukan, akan mengorbankan ratusan masyarakat dimaksud.

“Justru karena itulah, kami masyarakat di tiga nagori menolak eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Simalungun atas permohonan PT Kwala Gunung selaku pemenang perkara,” tegasnya.

Helarius memaparkan, secara historis tanah dimaksud sudah dimiliki, dikuasai dan dikelola masyarakat sejak lama secara turun temurun.

Kemudian, dulunya masyarakat memberikan lahan dimaksud kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun untuk program reboisasi dengan perjanjian bahwa apabila suatu saat program tersebut tidak berjalan atau gagal, maka lahan itu secara otomatis kembali ke masyarakat.

“Ternyata program dinas kehutanan itu gagal. Maka tanah itu kembalilah dikuasai dan dikelola masyarakat yang dulunya telah memiliki tanah itu,” paparnya.

Kemudian pada tahun 1989, PT Kwala Gunung hadir untuk mengelola lahan masyarakat tersebut dengan alas hak SK dari Gubernur Sumatera Utara.

“Disitulah awalnya tanah itu mulai berperkara antara PT Kwala Gunung berperkara dengan masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2004, muncullah seseorang yang bernama Timbul Jhonson Situmorang membawa surat kuasa yang diminta dari PT Kwala Gunung.

“Tetapi surat kuasa itu kalau saya pelajari itu adalah palsu. Karena saya lihat legalitasnya tidak sesuai,” kata Helarius.

Kemudian, Timbul Jhonson Situmorang melakukan transaksi jual beli dengan pihak pengusaha lokal di Kecamatan Huta Bayu Raja bernama Barita Dolok Saribu. Pada waktu itu, kata Helarius, Barita Dolok Saribu membeli tanah tersebut seluas 138 hektar.

Tetapi pada faktanya, sebelum dibeli oleh Barita Dolok Saribu, tanah itu sudah lebih dulu ditanami oleh masyarakat setempat dari tiga nagori yang menguasai dan mengelola tanah itu dari awal.

“Itulah dasar dari Barita Dolok Saribu mencaplok tanah itu dari masyarakat yang sudah lebih dulu menguasai dan mengelola tanah itu,” katanya melanjutkan.

Dia menyampaikan, akibat dari persoalan tanah tersebut, sudah banyak masyarakat yang harus berurusan dengan masalah hukum. Dia sendiri, sudah tiga kali dipenjara karena memperjuangkan tanah tersebut.

“Bahkan saat ini saya sedang dilaporkan oleh Timbul Jhonson Situmorang atas kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” ujarnya.

Saat ini juga, katanya, ada sekitar 22 orang masyarakat yang dilaporkan berkaitan dengan persoalan tanah dimaksud dengan tuduhan pencurian. Selain itu, masih banyak lagi cara-cara yang dilakukan oleh pihak PT Kwala Gunung dengan oknum yang disinyalir mafia tanah tersebut yang dilakukan bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat.

Pihaknya berharap, pemerintah turut serta untuk menuntaskan persoalan ini supaya masyarakat bisa dengan aman kembali mengelola tanah dimaksud. Dia mengatakan, pihaknya juga siap duduk bersama dengan PT Kwala Gunung untuk bersama mencari solusi terbaik, dengan syarat tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Kami mau yang hadir Direktur Utama (PT Kwala Gunung), Johan Alwi. Jangan ada pihak ketiga,” tegas Helarius Gultom. (Jos/CM)

Share206Tweet129SendShare

Related Posts

KONSEP DAN PENERAPAN DEMOKRASI DI INDONESIA

by wahanainfo.com
26 Juli 2025 | 21:58 WIB

Dari sudut pandang etimologi, demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan cratein (memerintah). Jadi, secara harfiah kata demokrasi dapat diartikan...

Wesly Bersama Forkopimda Sambut Erwin Purba, Kajari Pematangsiantar yang Baru

Wesly Bersama Forkopimda Sambut Erwin Purba, Kajari Pematangsiantar yang Baru

by Wahanainfo.com
23 Juli 2025 | 14:28 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar yang baru,...

Wesly Ikuti Acara Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting

Wesly Ikuti Acara Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting

by Wahanainfo.com
22 Juli 2025 | 13:22 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti acara peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang...

Wesly Hadiri Penutupan Rapat Paripurna VI DPRD Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Wesly Hadiri Penutupan Rapat Paripurna VI DPRD Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Wahanainfo.com
22 Juli 2025 | 13:08 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun...

Komunitas Jurnalis Siantar, Bank Sumut dan Dinas Pariwisata Gelar Turnamen Futsal Antar Instansi 2025

Komunitas Jurnalis Siantar, Bank Sumut dan Dinas Pariwisata Gelar Turnamen Futsal Antar Instansi 2025

by Wahanainfo.com
22 Juli 2025 | 13:04 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke- 80 Republik Indonesia, komunitas Jurnalis Siantar bersama Dinas Pariwisata...

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan kepada Jamaah Lansia

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan kepada Jamaah Lansia

by Wahanainfo.com
19 Juli 2025 | 18:33 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri Majelis Tauhid yang digelar Pola Pertolongan Allah Learning Center-Yayasan Abulyatama...

Berita Terbaru

News

Kadisporapar Tebing Tinggi Terima Putra Sumatera Utara 2025, Tegaskan Komitmen Dukung Anak Muda Berprestasi

30 Juli 2025 | 16:15 WIB
Kesehatan

Penjelasan Rambe Terkait Limbah PT. DMS Berbanding Terbalik dengan Temuan di Lapangan

29 Juli 2025 | 18:06 WIB
Kesehatan

Rambo Bungkam Terkait Pencemaran Lingkungan yang diduga Dilakukan oleh  PT DMS

29 Juli 2025 | 16:44 WIB
News

APSU Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak BNN Tindaklanjuti Kasus Penangkapan “RS” Terduga Bandar Narkoba

29 Juli 2025 | 11:04 WIB
News

BRI Tebing Tinggi Serahkan Hadiah Utama Simpedes 1 Unit Mobil Kepada Pemenang Undian

29 Juli 2025 | 10:08 WIB
News

Babikantibmas & Babinsa Sukaraya, Pantau Perbaikan Pipa PAM Yang Bocor

26 Juli 2025 | 23:16 WIB
Head Line

KONSEP DAN PENERAPAN DEMOKRASI DI INDONESIA

26 Juli 2025 | 21:58 WIB
News

Ranperda Perubahan APBD TA 2025 kota Tebing Tinggi Terancam Batal

24 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

*Masyarakat Apresiasi Atas Dibangunannya Lening (Saluran Air )Yang Di Bangun Oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi*

24 Juli 2025 | 10:24 WIB
News

*Diduga , Peningkatan Jln Sukamantri /Kp: Pule Dilaksanakan Setengah Hati Dan Perlu Di Pertanyakan Tugas Pungsi Konsultan & Pengawas

24 Juli 2025 | 07:34 WIB
Head Line

Wesly Bersama Forkopimda Sambut Erwin Purba, Kajari Pematangsiantar yang Baru

23 Juli 2025 | 14:28 WIB
News

PT Bedage Indonesia Bekerjasama dengan Perusahaan China Paparkan Konsep Smart City Kota Pematangsiantar di Hadapan Wesly

23 Juli 2025 | 12:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba