WAHANAINFO.COM – Pengelolaan parkir di Kota Pematang Siantar terkesan semrawut alias berantakan. Hal ini dinilai akan berpotensi terjadinya kebocoran terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Pengelolaan parkir ini menuai sorotan dari warga Siantar, Muhammad Nurdin (48). Nurdin mengatakan, pengelolaan parkir Di Kota Siantar terkesan semrawut karena mayoritas petugas parkir tidak menggunakan karcis. Hal ini menurutnya akan menjadi peluang bagi petugas parkir dan atau penanggungjawabnya untuk mempermainkan pendapatan dari parkir.
Dan sesuai ketentuan, setiap petugas parkir wajib memberikan karcis kepada setiap warga yang memarkirkan roda dua dan roda empat di sepanjang zona parkir.
“Faktanya di lapangan, petugas parkir tidak memberikan karcis. Hanya di Lapangan Merdeka yang menggunakan karcis, tetapi saat memarkirkan sepedamotor, yang diberikan petugas adalah karcis mobil atau roda empat. Itu harga karcisnya berbeda,” kata Nurdin.
Dia menuturkan, sesuai peraturan daerah, karcis roda dua sebesar Rp 1000 (seribu rupiah). Namun fakta di lapangan petugas parkir meminta Rp 2000 (dua ribu rupiah).
“Kalau dalam satu hari ada 10 ribu sepedamotor yang parkir di seluruh wilayah Kota Siantar, maka sudah berapa pendapatan parkir yang tidak masuk ke kas daerah sebagai PAD? Ini akan memperkaya oknum-oknum tertentu,” tuturnya.
Untuk mencegah terjadinya kebocoran dari pendapatan parkir, Nurdin meminta Kepala Dinas Perhubungan agar melakukan penataan pengelolaan parkir.
“Kalau Kadishub diam, itu artinya beliau ikut terlibat dalam permainan itu,” ujar warga Kecamatan Siantar Barat itu.
Terpisah, Plt Kadishub Pemko Siantar Kartini Batubara saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak berhasil. Kartini tidak bersedia mengangkat telefon Wahanainfo.com, dan tidak berkenan menjawab pesan whatshap yang dikirimkan. (Jos)
Discussion about this post