WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Polemik pengangkatan Timbul Panggabean, sebagai Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kian memanas. Sejumlah kader internal partai menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai partai besar memiliki aturan organisasi yang ketat dalam penetapan struktur kepengurusan. Namun, keputusan penunjukan Timbul Panggabean justru memicu kritik dari internal.
Ronal Pakpahan, kader sekaligus mantan Sekretaris DPC PDIP Tapteng, mempertanyakan kelayakan Timbul yang disebut sebagai salah satu anggota termuda di kepengurusan.
Ia juga menyoroti keputusan Ketua DPC, Masinton Pasaribu, yang menunjuk Timbul sebagai sekretaris. Menurut Ronal, partai politik memiliki dinamika dan tanggung jawab berbeda dibanding lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Partai bekerja setiap waktu untuk pemberdayaan masyarakat, bukan hanya saat momentum pemilu,” tegasnya, Sabtu (21/2/2026).
Kritik serupa juga datang dari Lisbeth Manik. Ia menegaskan bahwa setiap pengurus DPC wajib tunduk pada komite etik dan disiplin partai.
“Jika terbukti melanggar AD/ART, sanksi tegas bisa dijatuhkan, mulai dari peringatan hingga pemecatan,” ucapnya.
Lisbeth bahkan mengaku menerima somasi dari DPC PDIP Tapteng setelah menyampaikan kritiknya.
“Apa alasan somasi tersebut. Kami sebagai kader PDIP, tidak akan tinggal diam terhadap dinamika yang dinilai menyimpang dari aturan partai,” tutup Lisbet, dengan nada kesal.
Polemik ini menunjukkan adanya dinamika internal di tubuh PDIP Tapteng, terutama terkait mekanisme penunjukan dan kepatuhan terhadap AD/ART.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPC PDIP Tapteng, terkait tudingan pelanggaran tersebut. Situasi ini menjadi perhatian publik, mengingat soliditas internal partai menjadi faktor penting menjelang dinamika politik ke depan. (Sorakhmat)

