SIMALUNGUN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemkab Simalungun, Hotbinson Damanik membenarkan bahwa Dinas PU Simalungun memiliki rumah di Kota Pematang Siantar yang digunakan bawahannya untuk mengerjakan tugas lapangan.
Namun Hotbinson membantah berita wahanainfo.com yang menerbitkan adanya dugaan Hotbinson selaku Kepala Dinas membayar kontrakan rumah tersebut menggunakan APBD.
“Saya tidak tau siapa yang bayar dan uang siapa. Yang pasti tidak ada dari APBD,” kata Hotbinson melalui pesan whatsapp.
Namun saat kembali dipertanyakan siapa yang membayar dan menggunakan uang siapa biaya rumah kontrakan tersebut, Hotbinson kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui hal itu.
“Saya hanya tau kalau rumah itu tempat mereka berkumpul dan bekerja lembur pulang dari lapangan dan diluar hari kerja. Masalah siapa yang bayar, itu rumah siapa dan uang darimana saya tidak tau!,” ujar Hotbinson.
Sebelumnya diberitakan, sesuai informasi yang dihimpun, rumah kontrakan yang dijadikan kantor Dinas PU di Kota Pematang Siantar diduga menggunakan anggaran dari APBD. (Jos)