SIMALUNGUN- Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, tidak hadir alias bolos pada rapat paripurna sebanyak dua kali berturut-turut yakni pada hari Selasa 9 Juni 2026 dan Rabu 10 Juni 2026.
Informasi yang beredar, ketidakhadiran Sugiarto diduga untuk menghindari sejumlah persoalan yang tengah menjadi perbincangan hangat di DPRD Simalungun.
Adapun pembahasan yang sedang menjadi perdebatan di DPRD Simalungun antara lain adanya usulan penggunaan hak interpelasi dari fraksi Golkar dan fraksi Perindo. Beredar informasi, bahwa Sugiarto sendiri tidak sepakat dengan interpelasi meskipun dirinya berasal dari Fraksi Golkar.
Kemudian terkait adanya surat mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Dewan Justina Purba, oleh sejumlah anggota dewan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Simalungun.
“Kita nyatakan mosi tidak percaya kepada Justina Purba selaku Sekretaris Dewan, karena kita menilai kurang mampu memfasilitasi kami khususnya di Komisi I,” ujar Perikson Purba.
Dugaan bahwa Sugiarto dengan sengaja menghindari rapat paripurna berhubungan dengan banyaknya interupsi selama dua hari terakhir.
Sekretaris DPRD Simalungun, Justina Purba dalam rapat paripurna menjelaskan bahwa Ketua DPRD Sugiarto tidak hadir karena adanya kunjungan kerja di Propinsi Bali.
“Bapak Ketua masih kunjungan kerja di Bali. Makanya beberapa surat masuk masih menunggu disposisi dari beliau,” ujar Justina. (Jos)

