SIMALUNGUN – Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait menyoroti ketidakhadiran Binton Tindaon karena Binton tidak hadir tapi menandatangani daftar hadir.
“Ini melanggar tata tertib. Kenapa ada tanda tangan pak Binton tetapi orangnya tidak ada? Bagaimana ini? Mohon dijelaskan,” tegas Sastra.
Kemudian pimpinan rapat Elias Barus meminta Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi memberikan penjelasan terkait daftar hadir.
Marolop Silalahi mengatakan bahwa Binton Tindaon sebelumnya sudah hadir namun meminta ijin karena ada urusan mendadak.
“Tadi pagi sudah hadir, tapi pak Binton sudah pulang karena ada acara penting,” katanya.
Kemudian Sastra Sirait meminta rapat pembahasan Perubahan APBD itu di skors.
“Mohon rapat ini di skors,” cetusnya.
Elias Barus selanjutnya menanyakan pendapat anggota dewan yang tergabung di Badan Anggaran.
Bernard Damanik meminta agar rapat harus dilanjutkan karena rapat tersebut sebelumnya telah memenuhi quorum.
“Kita ini hanya melanjutkan. Ketua DPRD tadi juga sudah hadir. Sudah 13 orang, sudah quorum. Mohon dilanjutkan,” kata Bernard.
Elias Barus kemudian memutuskan untuk melanjutkan rapat tersebut. Rapat berlangsung di Badan Anggaran DPRD Simalungun, Selasa 27 September 2022 sekira pukul 14.15 WIB. (Jos)