Wahanainfo | Kabupaten Asahan, Dalam rangka mendengarkan dan menjeput aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Dapil V Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai melaksanakan kegiatan reses kedua di 10 Desa. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa Malam tanggal 04 sd 13 Maret 2025, dihadiri oleh perangkat desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan warga setempat. Rabu 12 Maret 2024
Dalam sambutannya, anggota DPRD Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy menyampaikan pentingnya kegiatan reses sebagai upaya mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat. Reses ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa di Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen di Dapil,” imbuhnya.
Sejumlah usulan dan keluhan disampaikan warga kepada Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy selaku anggota DPRD Sumatera Utara, di antaranya adalah permohonan perbaikan jalan, usaha tani, peningkatan fasilitas pendidikan, pemasalahan pertanian seperti air, Pemberdayaan Pemuda, Peningkatan Fasilitas Rumah Ibadah, serta Pemberdayaan usaha masyarakat kecil menengah yang lebih memadai. Warga berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan menjadi prioritas pembangunan di Desa mereka.
Di akhir kegiatan, Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut berjanji akan membawa semua aspirasi ini ke forum dewan untuk dibahas lebih lanjut. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata di Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai.
Kegiatan reses ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa di Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai untuk terus menyuarakan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi upaya bagi Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan komitmen mereka untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara. ( Jan)