Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Tim Buron Kejatisu Ciduk Terpidana Penipuan Selamat Ang di Kota Tanjung Balai

by Wahanainfo.com
9 September 2025 | 19:04 WIB
in Hukum
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || MEDAN –  “Tidak Ada Tempat Yang Aman Bagi Pelaku Kejahatan”, ungkapan ini merupakan spirit dan semangat tersendiri bagi tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan, tidak terkecuali bagi tim tabur intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Wujud semangat dan spirit tim tabur tersebut, dibuktikan dengan keberhasilan mengamankan terpidana tindak pidana penipuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Selamat Ang, terpidana penipuan pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Medan.
Selamat Ang berhasil ditangkap setelah buron sekian tahun, di Jalan HM. Yatim No 18 Lk. IV Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatann Kota Tanjung Balai, pada Selasa pagi (09/09/2025), pukul 07.00 Wib.
Pria 39 tahun tersebut, berhasil di ciduk dan diamankan tim tabur Kejatisu, setelah mencium lokasi keberadaannya di Kota Tanjung Balai berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kemudian Tim Tabur melakukan observasi dan memastikan informasi dimaksud, yang selanjutnya berkoordinasi pemantauan dengan pihak Kejari Tanjung Balai, sehingga terpidana Selamat Ang berhasil diamankan dari kediamannya tanpa perlawanan.
Kajati Sumatera Utara Harli Siregar melalui PLH Kasi Penerangan Hukum M. Husairi menyampaikan, Tim Tabur Kejatisu benar telah berhasil menangkap dan mengamankan terpidana tindak pidana penipuan atas nama Selamat Ang.
Sebelumnya Selamat Ang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), setelah terpidana dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 2(dua) tahun kurungan, sebagaimana putusan pengadilan pada tingkat kasasi dari Mahkamah Agung Nomor : 507K/Pid/2021, yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Medan selaku eksekutor.
“Namun setelah Jaksa akan melakukan eksekusi pidana badan, terpidana saat itu menghindar dan berusaha bersembunyi sekian tahun, sehingga hal ini dianggap mempersulit dan menghambat Jaksa dalam melakukan eksekusi, yang dikhawatirkan juga akan menggangu terwujudnya kepastian hukum itu sendiri,” ungkapnya.
Husairi menegaskan, keberhasilan ini sesuai dengan arahan sebagaimana disampaikan Kajati Sumut melalui Asisten Intelijen, bahwa upaya pencairan dan pengamanan terhadap buronan tindak pidana pada Kejaksaan,  akan terus dilakukan kapan saja dan dimanapun.
“Hal ini demi mewujudkan kepastian pada proses hukum itu sendiri, sehingga secara jelas dan tegas kami sampaikan, tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegasnya, mengakhiri. (Sorakhmat)

Berita Terbaru

Diduga Skandal Proyek P3-TGAI Di Tiga Titik Di Desa Solokan Senilai 195.000.000. Juta Rupiah Jadi Ajang Bancakan Oknum.

13 Juli 2026 | 03:51 WIB
Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini