Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Diduga, Merasa Dilecehkan Penagih Utang, Mengancam, Salah Seorang Pedagang Pasar Cikarang , Akan Dilaporkan Kepolisian

by Wahanainfo.com
6 September 2025 | 01:13 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
  1. https/wahanainfo.com,Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi , Jum’at (05/09/2025) “Beredarnya kabar informasi dari seorang pedagang sayur, adanya dugaan tindakan dalam penagihan utang, akan melakukan ancaman melaporkan ke polisi oleh pihak penagih, peristiwa tersebut terjadi di pasar Cikarang, hingga menimbulkan keresahan. Pada prinsipnya adalah masalah perdata.

Pada saat dikonfirmasi untuk melakukan klarifikasi dengan pihak si penagih, oleh Tokoh Pemuda Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Bekasi, Korwil Karang Bahagia, di tempat kediamannya, di Jalan Kihajar Dewantara, Komplek Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jum’at (05/09/2025).

Peristiwa tersebut, bermula kedua belah pihak,Sudah ada kesepakatan secara lisan, sesuai aturan perjanjian yang disepakati, dengan proses tagihan angsuran pedagang berlangsung normatif selama empat bulan terhitung dari Mei-Agustus sudah masuk kurang lebih Rp.10.800.000,- .

Menurutnya angsuran selama empat bulan terakhir ini, nilai modal pokok tidak berkurang masih tetap dengan nilai nominal Rp.5.500.000, bahkan baru terhitung cicilan bunga, hingga terjadi keresahan bagi pedagang. Kemudian pedagang meminta untuk diberikan keringan, dengan merasa diberatkan pedagang hanya menyanggupi angsuran per-hari Rp.30.000.

Pasalnya, yang dilakukan oleh si pedagang, bagi si penagih tidak terima dan merasa tersinggung seakan-akan menyepelekan harga diri. Maka muncul reaksi tindakan oleh si penagih, dengan ancaman akan melaporkan ke Polisi.

“Kami sudah berikan kebijakan dengan meringankan nilai nominal tagihan yang sudah disepakati, tapi orang tersebut seperti mempermainkan, meminta setoran Rp.30.000,/per-hari, setiap kali tagihan, ini seperti melecehkan harga diri, makanya kami ambil langkah untuk melaporkan ke Polisi,” ucapnya. Saat dikonfirmasi oleh awak media

Dalam hal ini, Andreas Lintang Pratama, menilai dalam konteks adanya unsur dugaan tindakan yang dilakukan oleh si penagih, telah memasuki ke ranah hukum, dengan tindak pidana (pasal 310), jika ada unsur penghinaan, atau pemerasan (pasal 368 KUHP), jika disertai paksaan dan ancaman untuk mendapatkan sesuatu (uang utang), atau tindakan melawan hukum lainnya yang menimbulkan keresahan.

Hingga berita ini diturunkan, Tokoh Pemuda Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Bekasi, telah berkoordinasi dengan resmi ke pihak Aparat Kepolisian dan Pemerintah Daerah.kabupaten bekasi. Berita bersambung ke edisi berikutnya.

(Pewarta Suganda)

Berita Terbaru

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus