SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan nota pengantar keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna dewan di gedung DPRD di Pamatang Raya, Rabu (21/9).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi unsur Wakil Ketua yakni Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait.
Bupati Simalungun saat membacakan nota pengantar keuangan P-APBD tahun anggaran 2022 mengatakan, penyusunan rancangan Perubahan APBD didahului dengan KUA dan PPAS yang telah dibahas dan disepakati oleh Pemda dan DPRD.
Tujuan yang mendasari terjadinya P-APBD dikarenakan perubahan asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi baik global, maupun nasional.
Hal ini membuat Pemkab Simalungun harus melakukan penyesuaian alokasi pendapatan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2021 dan realokasi anggaran.
“Kita semua dituntut untuk bekerja keras agar tercapai sasaran program dan kegiatan pembangunan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Simalungun”, sebut bupati.
Pada kesempatan tersebut, diuraikan P-APBD diproyeksikan tahun 2022 yakni pendapatan Rp 2.408.418.981.919,63, belanja Rp. 2.560.325.720.124.32. penerimaan pembiayaan Rp. 158.206.947.546,69, pengeluaran pembiayaan Rp 6.300.209.342, pembiayaan netto Rp 151.906738.204.
“Kita menyadari meskipun anggaran yang tersedia dirasakan masih terbatas, namun jika semuanya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsekuen dan proporsional dibarengi dengan pelaksanaan pengawasan yang baik, maka diharapkan kesejahteraan masyarakat akan kembali pulih dan mengalami peningkatan walaupun dalam situasi dampak inflasi saat ini,” ujarnya. (Jos)