WAHANA INFO, SIMALUNGUN- Mobil dinas Pemkab Simalungun, Pajero berwarna hitam digunakan warga sipil pada hari Jumat, 5 Mei 2023 sekira pukul 18.00 WIB.
Tommi Saragih mengemudikan mobil tersebut melaju dari arah Kota Pematang Siantar menuju Pematang Raya.
Pada saat berada di Bombongan Nagori Janggir Leto Kecamatan Panei, Tommi ketika diwawancarai sejumlah wartawan mengaku meminjam mobil tersebut dari seorang pejabat Pemkab Simalungun berinisial TS.
“Kupinjam dari dia (TS) bang,” katanya.
Ditanyakan apakah Tommi mengetahui mobil tersebut adalah aset Pemkab Simalungun, Tommi menjawab sama sekali tidak mengetahui.
“Tidak tau bang. Aku hanya minjam, tadi mau kesiantar. Ini mau pulang ke raya,” katanya.
Diketahui, bahwa mobil Pajero tersebut dahulu merupakan mobil dinas Wakil Ketua DPRD Simalungun periode 2014-2019 berplat merah. Kini mobil tersebut menggunakan plat hitam yang diduga dipalsukan dengan nomor polisi B86 54MMY.
Terpisah, oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Simalungun, berinisial TS saat dikonfirmasi melalui seluler mengaku tidak mengetahui terkait mobil dinas itu.
“Pajero yang ada sama kami hanya BK 11. Seingatku hanya digunakan pak sekda,” ujarnya.
Disinggung mengenai namanya yang disebut oleh supir yang mengaku bernama Tomi Saragih, TS mengatakan tidak tau dan kembali menyampaikan yang ada pada sekretariat daerah hanya BK 11.
“Nanti coba ku tanya. Karena yang mengurusi barang, bukan kami. Bukan bagian umum, tapi pengurus barang. Pokoknya yang tercatat sama kami hanya BK 11,” pungkasnya. (Jos)