Wahanainfo | Medan – Menyikapi ramainya pemberitaan terkait kedatangan Mayor Dedy Hasibuan (DH) menemui Penyidik Polrestabes Medan dengan dalih ingin mempertanyakan tanggapan atau respon pihak penyidik Polrestabes Medan terkait permohonan Penangguhan Penahanan terhadap tersangka dugaan Mafia tanah atas nama Ahmad Hasibuan (AH) yang merupakan saudara DH yang di tahan oleh pihak penyidik Polrestabes Medan, Maruli Manogang Purba, SH. MH yang merupakan Advokad dan Praktisi Hukum di Kota Medan angkat bicara. Menurutnya dalih dan alasan Mayor Dedy Hasibuan tersebut adalah dalih atau alasan yang dibuat-buat dan mengada-ada,
“Bila memang kedatangan DH tersebut hanya untuk mempertanyakan respon atau jawaban penyidik terkait surat permohonan penangguhan yang disampaikan oleh pihak keluarga tersangka AH, pertanyaannya mengapa kedatangan Mayor Dedy Hasibuan bersama rombongan anggota TNI berpakaian sipil maupun berpakaian dinas..? harusnya datang sendiri dengan tidak membawa simbol atau atribut lembaga TNI” ungkap Maruli dalam pernyataan Pers nya pada Kamis (10/82023).
Maruli juga mengatakan bila hanya ingin mempertanyakan respon atau jawaban pihak penyidik terkait respon atau tanggapan penyidik terhadap surat permohonan penangguhan yang diajukan oleh keluarga tersangka (AH) hal itu bisa dilakukan melalui tim Pengacara tersangka dan tidak harus oleh Mayor Dedy Hasibuan dan bila memang harus Mayor Dedy Hasibuan yang ingin mempertanyakan langsung kepada penyidik harusnya tidak membawa rombongan prajurit TNI dengan memakai atribut TNI,
“Tindakan yang dilakukan oleh Mayor Dedy Hasibuan tersebut jelas merupakan bentuk upaya untuk mengintervensi penanganan proses hukum oleh penyidik Polrestabes Medan terhadap Tersangka Admad Hasibuan yg merupakan keluarga/saudara Mayor Dedi Hasibuan” Ungkap Maruli yang merupakan Advokat serta Praktisi Hukum
Lebih tegas lagi Maruli juga mempertanyakan apa urusan atau kepentingan para anggota TNI yang dibawa oleh Mayor Dedy Hasibuan ikut datang ke Polrestabes Medan..?
“apakah para anggota TNI itu juga ingin mempertanyakan terkait respon dan sikap penyidik atas permohonan penangguhan terhadap tersangka AH, kepantingannya apa?. Adapun tindakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama Belasan anggota TNI ke Polrestabes Medan dapat terlihat jelas merupakan bagian dari upaya mengintervensi proses hukum dan menghalang halangi (obstruction of justice) proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polrestabes Medan” Imbuhnya.
Siapapun, kata Maruli bisa melihat dgn jelas apa maksud dan tujuan utama kedatangan Mayor Dedy Hasibuan tersebut. Oleh karena itu tindakan yang dilakukan oleh Mayor Dedy Hasibuan jelas telah mencoreng citra TNI, dan telah menciderai sistem penegakan hukum kita. Selain itu Mayor Dedy Hasibuan juga telah mengkerdilkan kewibawaan dan nama baik lembaga TNI dengan menggunakan wibawa lembaga TNI untuk urusan personal yg tidak ada kaitan nya dengan fungsi dan tugas pokok kelembagaan TNI.
“Untuk itu kami meminta agar Panglima TNI khususnya KASAD agar menindak tegas Mayor Dedy Hasibuan agar peristiwa yang seperti ini tidak terulang lagi. kami juga meminta agar Panglima TNI melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang sistem dan pemahaman serta paradigma berfikir para prajurit TNI dalam peran dan fungsi kelembagaan TNI” Bebernya
Zaman telah berubah lanjut Maruli, oleh karena itu dirinya meminta dan mendukung Panglima TNI untuk mereformasi kelembagaan TNI Khusus nya terkait paradigma pemikiran serta pemahaman setiap anggota Prajurit TNI tentang tupoksinya.
“Kami juga menghimbau pihak Penyidik Polrestabes Medan yang menangani perkara tersebut agar tidak takut. Kami mendorong agar penyidik tetap bekerja secara Profesional dan Proporsional sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yg berlaku. Tetap lah berpegang pada adagium hukum yaitu Tegak kan lah hukum sekalipun langit runtuh (fiat justitia ruat caelum)” Pungkasnya. (Red)