ttps/wahanainfo.com |Kabupaten bekasi Saptu (19/Juli/2025) –Warga masyarakat kobak rante Desa karang Reja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi propinsi jawa Barat sudah menyolong setar menginginkan menjadi calon Badan Permusyasaratan Desa (BPD)menurut informasi yang awak media dapat,bahwa pemasangan Bener Bakal calon (BPD)terpangpang di samping jalan raya Bakung menurut pendapat ketua Forum BPD kecamatan pebayuran itu tidak benar karna secara Regulasi belum ada peraturan Bupati Perbup (Perbup) dan julak junlis nya dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) belum ada kalau saya punya pendapat sah sah saja kalau mau mencalon kan sebagai Anggota BPD tapi bukan begitu juga sampai sampai mendahulu kan sebelum aturan itu di turun kan oleh Dinas PMD Kabupaten Bekasi. .Terlalu pagi sudah buka warung, kalau mau dia. harus sosilasi ke pada masyarakat yang ada didesanya bahwa dia bakal mencalon kan Anggota BPD
Jangan pasang baliho milik pribadinya yang terpasang di samping Jalan Raya Bakung , Desa karang Reja Kecamatan Pebayuran, Kabupaten bekasi , Provinsi jawa barat yang diduga melanggar masa kampanye.atau curi star. (Red)
Diduga meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, pemasangan Baliho tersebut diprotes oleh salah seorang warga , karena belum waktunya untuk kampanye dan wargapun berinisiatif melaporkan kepada sat _pp kecamatan Pabayuran agar di tertibkan.
Sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dikonfirmasi. (Pewarta H. Taslim)