Wahanainfo | Medan, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menyoroti beredarnya surat permohonan bantuan dari Kompi Senapan C Yonif 126/KC kepada Kapolres Labuhan Batu. Surat tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam karena berpotensi mereduksi marwah Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai institusi negara yang sejajar dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 21 Maret 2025
Sebagai lembaga pertahanan negara yang memiliki tugas dan fungsi strategis dalam menjaga kedaulatan NKRI, TNI seharusnya tidak berada dalam posisi meminta bantuan logistik kepada institusi lain. Hal ini dapat menciptakan persepsi ketimpangan dan secara tidak langsung mereduksi posisi TNI di mata publik.
Hardian Tri Syamsuri, Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sumut, menyatakan:
“TNI dan Polri adalah institusi negara yang memiliki kedudukan sejajar sesuai konstitusi. Permohonan bantuan seperti ini dapat menimbulkan kesan bahwa TNI berada di bawah Polri, yang tentu tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan lembaga negara. Kami mengingatkan agar marwah TNI tetap dijaga dan tidak terkesan dilemahkan dengan cara-cara seperti ini.”
BADKO HMI Sumut menegaskan bahwa seharusnya koordinasi antar-institusi tetap berjalan dalam koridor yang profesional dan proporsional. Oleh karena itu, kami mendesak pihak terkait untuk mengevaluasi kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kehormatan dan martabat institusi negara.
Lap. Red