Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Kepala MIN 4 Tapteng Diterpa Isu Nikah Siri Karir ASN Terancam

by Wahanainfo.com
19 September 2025 | 16:02 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Isu dugaan perselingkuhan mengguncang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Tapanuli Tengah (Tapteng). Oknum Kepala Sekolah berinisial SN diduga terlibat dalam skandal nikah siri.

Informasi ini mencuat setelah seorang warga berinisial BN menyampaikan informasi kepada awak media.
“Disini hampir semua orang tahu, kalau SN sudah menikah siri dengan seorang wanita yang berstatus janda,” ungkap BN, Selasa (16/9/2025).
BN menjelaskan lebih lanjut, SN yang masih berstatus suami sah dari wanita lain, disebut-sebut telah menikah siri dengan wanita berinisial MS, tanpa sepengetahuan pihak berwenang.
“Setahu saya, SN masih beristri sah. Anehnya, ia bisa menikah siri dengan wanita lain tanpa izin. Padahal, SN adalah seorang ASN yang seharusnya taat pada aturan pernikahan,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, SN mengakui bahwa isu pernikahan sirinya dengan MS memang menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
“Awalnya, ada pesta di rumah saya. Kebetulan, saya bersama MS berbelanja keperluan di dapur dan ada orang yang melihat,” jelasnya, di ruang kerjanya pada Kamis (18/9/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pendidikan Islam (KASIPENDAIS) Tapteng, Samsul Simanjuntak, menyatakan akan segera memanggil SN untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
“Kami belum mengetahui informasi ini. Namun, kami akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Perlu diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 secara jelas mengatur bahwa PNS tidak dapat melakukan poligami tanpa izin dari pihak berwenang.
PNS yang melanggar aturan ini dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Kasus ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut. (ST)

Berita Terbaru

Bangun Kesadaran Digital Sejak Dini, Mahasiswa KKN Kelompok 5 ITS Paluta Edukasi Santri tentang Cyber Bullying dan Keamanan Data Pribadi

6 Agustus 2026 | 23:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

6 Agustus 2026 | 17:42 WIB
Daerah

Nagori Bandar Siantar Diproyeksikan Menjadi Nagori Percontohan “AKU HATINYA” PKK Tingkat Provinsi Sumut

6 Agustus 2026 | 17:38 WIB
Daerah

Pembinaan Tertib Administrasi PKK Nagori Bandar Tinggi: Langkah Maju Pembinaan Nagori

6 Agustus 2026 | 17:33 WIB
Daerah

Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Gunung Maligas: Bupati Simalungun Salurkan Bantuan

6 Agustus 2026 | 17:28 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025: Disiplin dan Ikuti SOP

6 Agustus 2026 | 17:24 WIB

.Pendaftaran Pilkades Sukaraya Ditutup Tengah Malam Ini, Panitia Resmi Terima 5 Berkas Bakal Calon

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB

KKN Kelompok 5 ITS Paluta Laksanakan Edukasi Bullying di Ponpes Salafiyah Islamiyah Padang Bujur

5 Agustus 2026 | 22:20 WIB
Daerah

Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus 2026–2029, PAC Pemuda Pancasila Siantar Utara Gelar Audiensi dengan Camat

5 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, SSM Resmi Membuat Laporan di Polda Sumatera Utara

5 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Budaya

Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemko Pematangsiantar Persiapkan Festival Merah Putih

5 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Rumpun ‘Seragam Hitam’ dan Konvoi Off-Road Bikin Karang Bahagia Bekasi Membara di Pilkades 2026

4 Agustus 2026 | 15:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini