WAHANAINFO.COM – Kabar tentang Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun menuai titik terang. Pemkab Simalungun tengah berupaya agar Pilpanag dapat berlangsung di tahun 2022.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Jonni Saragih, saat diwawancarai Wahanainfo.com di kantor DPRD Simalungun, Rabu 27 Juli 2022.
Dia menuturkan, saat ini Pemkab Simalungun sedang menyusun anggaran untuk ditampung dan dibahas di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2022.
“Anggarannya akan dibahas di P-APBD tahun ini,” ujar Jonni.
Terkait teknis dan jadwal tahapan kapan akan dimulai, Jonni mengaku belum bisa memberikan keputusan.
“Kita tunggulah, dibahas dulu anggarannya. Kalau anggarannya belum tuntas, kan nggak mungkin kita bahas teknis dan tahapan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Simalungun memprediksi pilpanag bakal tertunda disebabkan karena jadwal pemilihan tidak terkejar dan minimnya anggaran yang ditampung di APBD tahun 2022 yakni hanya 1,4 miliar. Hal ini disampaikan Kepala DPMPN Jonni Saragih pada rapat dengan Badan Anggaran DPRD Simalungun baru-baru ini.
Pernyataan Jonni itu menuai sorotan dari seluruh anggota dewan yang hadir mewakili 8 fraksi di DPRD Simalungun.
Binton Tindaon meminta Kepala DPMPN memberikan penjelasan secara rinci kenapa pilpanag tertunda dan diminta agar dilakukan pembahasan bersama DPRD untuk mengambil solusi terbaik.
“Kalau memang anggarannya tidak mencukupi kan bisa saja kita carikan solusi. Contoh, dari 248 Nagori, kita buat sebagian dulu. Jadi ada solusinya. Jangan nanti jadi kami juga ikut diserang warga saat menggelar reses. Kalau boleh jangan sampai ditundalah,” ujar Binton.
Sementara, Bernard Damanik meminta Pemkab agar tidak melakukan penundaan pilpanag. Apabila Pilpanag ditunda, katanya, 8 fraksi DPRD telah sepakat untuk tidak bersedia membahas P-APBD 2022 dan R-APBD 2023.
“Ini kami sampaikan dengan tegas. Pemkab jangan mencari-cari alasan supaya pilpanag ini ditunda. Kami sudah sepakat agar tidak ada penundaan,” tegas Bernard.
Senada dengan Mariono, selaku Ketua Fraksi PDIP, meminta Pemkab Simalungun tidak berspekulasi dalam pelaksanaan pilpanag.
“Kalau tahun ini tidak digelar, otomatis akan digelar pada tahun 2025. Karena 2023 tahapan pemilu sudah mulai padat dan tahun 2024 puncak pelaksanaan pemilu. Kita tidak mau jabatan pangulu sampai tiga tahun di jabat oleh Plt,” ujar Mariono.
Dia menegaskan, tidak akan ada tawar menawar terkait penundaan pilpanag.
“Wajib hukumnya pemilihan dilaksanakan tahun ini. Tidak ada penundaan,” tegasnya.
Sejumlah anggota dewan lainnya juga menyampaikam hal yang sama, meminta agar tahapan pilpanag segera dilaksanakan dan lembaga DPRD memastikan akan menyetujui penambahan anggaran di P-APBD dari 1,4 miliar yang ditampung di APBD tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Asisten II Pemkab Simalungun Ramadani Purba mengatakan masukan dan usulan DPRD Simalungun akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemkab Simalungun.
“Untuk sementara usulan ini kami terima dulu. Malam ini kami akan membahas postur P-APBD. Setiap OPD programnya sedang kami evaluasi, dan besok kami pastikan jawaban atas usulan ini sudah ada,” ujar Ramadani. (Jos)