SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali berhasil menangkap pelaku perjudian juru tulis (jurtul) togel. Kali ini pelaku diamankan dari Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Kamis (3/11/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo membenarkan informasi penangkapan tersebut.
AKP Ari menjelaskan, Jatanras Polres Simalungun menangkap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di salah satu warung kopi di Nagori Bosar Bayu Kecamatan Hutabayu Raja kerap dijadikan tepat perjudian.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Jatanras diterjunkan melakukan penyelidikan kelokasi. Saat berada di lokasi, tim menemukan pelaku berinisial MS (45) di sebuah warung kopi. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti handphone Nokia, buku notes, buku tafsir mimpin dan uang tunai Rp 173 ribu.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Simalungun dan dilakukan proses hukum lanjutan,” jelas Kasat Reskrim.
Dia menambahkan, pada kesempatan ini Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian.
“Jika ada yang mengetahui atau melihat adanya kegiatan perjudian, dapat langsung menginformasikan kepada kami di Posko Pengaduan Masyarakat Sat Reskrim Polres Simalungun di nomor 0811-6501-516,” pungkas AKP Ari. (joe/jos)