Wahana Info
No Result
View All Result
10 September 2025 | 10:50 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home News
HASIL PELAKSANAAN SIDANG KKEP KASUS DWP, BERIKUT QUOTE KABAG PENUM DIVHUMAS POLRI KOMBES POL ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., S.H., M.Si

HASIL PELAKSANAAN SIDANG KKEP KASUS DWP, BERIKUT QUOTE KABAG PENUM DIVHUMAS POLRI KOMBES POL ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., S.H., M.Si

by wahanainfo.com
3 Januari 2025 | 19:52 WIB
in News, Nasional
A A

Wahanainfo.Com | Jakarta – Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas.

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar DF pada Kamis, 2 Januari 2025 pukul 09.00 sampai dengan 18.30 WIB di ruang sidang Divpropam Mabes Polri.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi IRJEN POL Drs. YAN SULTRA INDRAJAYA, S.H. (Wairwasum Polri)
2. Wakil Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
3. Anggota Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)
4. Anggota Komisi AKBP Dr. H. HERU WALUYO, S.H., M.H. (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri)
5. Anggota Komisi AKBP ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H. (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 8 orang.

Adapun wujud perbuatanya:
Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 1 Juncto Pasal 10 ayat (2) huruf l, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf b, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Putusan dalam Sidang KKEP :
1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;
a. Penempatan dalam tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 25 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
b. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding. Selanjutnya hasil pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar S pada Kamis, 2 Januari 2025 pukul 09.00 sampai dengan 18.30 WIB di ruang sidang Divpropam Mabes Polri.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
2. Wakil Ketua Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)
3. Anggota Komisi KOMBES POL HARIYANTO, S.I.K. (Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri)
4. Anggota Komisi KOMBES POL BULANG BAYU SAMUDRA, S.I.K. (Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri)
5. Anggota Komisi KOMBES POL SUGENG PUJIHARTONO, S.E., M.H. (Pemeriksa Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 5 orang.

Adapun wujud perbuatannya:
Pelanggar pada saat menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Putusan Sidang KKEP :
1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;
a. Penempatan dalam tempat khusus selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
b. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.

Adapun pada hari ini jumat, 3 Januari 2025 Divpropam Mabes Polri Kembali melanjutkan sidang kasus DWP untuk 2 orang terduga pelanggar atas nama SM dan FRS di ruang sidang Divpropam, Mabes Polri. (Maju Tambunan)

Share7Tweet5SendShare

Related Posts

Hadirnya QRIS Tap Mudahkan Transaksi di Pelabuhan Pelindo Sibolga

by Wahanainfo.com
9 September 2025 | 17:48 WIB

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA  - PT Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga memperkenalkan inovasi terbaru, untuk mempermudah akses pembayaran non-tunai di Pelabuhan Sibolga,...

Pelindo Sibolga Sambut Harhubnas 2025 dengan Aksi Bersih Pantai 

by Wahanainfo.com
9 September 2025 | 16:39 WIB

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA - Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2025, PT. Pelindo (Persero) bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan...

*Utang Pinjaman, Uang Berujung Resah Bagi Pedagang Sayur Pasar Cikarang, Kini Menuai Sorotan Publik*

by Wahanainfo.com
7 September 2025 | 17:25 WIB

https/Wanahainfo.com Cikarang Utara ,Kabupaten Bekasi Minggu (7/Sep/2025) "Maraknya isu kabar informasi yang beredar di Pasar Cikarang, adanya dugaan praktik rentenir,...

Famoni Gulö Bantah Fraksi PDIP Ikut Melaporkan Bupati Tapteng Ke Kejatisu

by Wahanainfo.com
6 September 2025 | 21:40 WIB

WAHANAINFO.COM || Tapteng-  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) membantah ikut dalam pelaporan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu ke...

Giat,Pemangkasan Ranting Pohon Rindang oleh Jajaran Pemdes Sukaraya dan Dinas Pertamanan kabupaten Bekasi

by Wahanainfo.com
6 September 2025 | 14:03 WIB

https/wahanainfo.com Karangbahagia,Kabupaten Bekasi "Kegiatan pemangkasan pohon perindang disepanjang jalur Jalan Pilar /sukatani Desa sukaraya kecamatan Karangbahagia kabupaten Bekasi,,dalam rangka Permohonan...

Viral !!! , Dugaan Adanya Tindakan Ancaman Penagih Utang, Polisikan Salah Seorang Pedagang Pasar Cikarang

by Wahanainfo.com
6 September 2025 | 05:01 WIB

https/wahanainfo.Com,Cikarang Utara Kabupaten Bekasi , Jum'at (05/09/2025) "Beredarnya kabar informasi dari seorang pedagang sayur, adanya dugaan tindakan dalam penagihan utang,...

Berita Terbaru

Hukum

Tim Buron Kejatisu Ciduk Terpidana Penipuan Selamat Ang di Kota Tanjung Balai

9 September 2025 | 19:04 WIB
News

Hadirnya QRIS Tap Mudahkan Transaksi di Pelabuhan Pelindo Sibolga

9 September 2025 | 17:48 WIB
News

Pelindo Sibolga Sambut Harhubnas 2025 dengan Aksi Bersih Pantai 

9 September 2025 | 16:39 WIB
News

*Utang Pinjaman, Uang Berujung Resah Bagi Pedagang Sayur Pasar Cikarang, Kini Menuai Sorotan Publik*

7 September 2025 | 17:25 WIB
News

Famoni Gulö Bantah Fraksi PDIP Ikut Melaporkan Bupati Tapteng Ke Kejatisu

6 September 2025 | 21:40 WIB
News

Giat,Pemangkasan Ranting Pohon Rindang oleh Jajaran Pemdes Sukaraya dan Dinas Pertamanan kabupaten Bekasi

6 September 2025 | 14:03 WIB
News

Viral !!! , Dugaan Adanya Tindakan Ancaman Penagih Utang, Polisikan Salah Seorang Pedagang Pasar Cikarang

6 September 2025 | 05:01 WIB
News

Diduga, Merasa Dilecehkan Penagih Utang, Mengancam, Salah Seorang Pedagang Pasar Cikarang , Akan Dilaporkan Kepolisian

6 September 2025 | 01:13 WIB
News

Koalisi Aktivis Muda Geruduk Istana 10 September, Desak Kepala BIN Dicopot”

4 September 2025 | 22:16 WIB
News

Sandek Sulbar Jakarta : Dinas PUPR Sulbar Ngasal Membangun Asrama Mahasiswa.

4 September 2025 | 22:12 WIB
News

DPR buat ulang lagi ! klaim pimpinan DPRD Deli Serdang tanpa Mekanisme resmi

4 September 2025 | 17:29 WIB
News

*Langkah Tegap dan Gesit Prabowo Subianto Hendak Menghantar Bangsa dan Negara Indonesia Memasuki Era Indonesia Emas 20 Tahun Mendatang*

4 September 2025 | 15:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita siantar

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita siantar