Wahana Info
No Result
View All Result
7 Juli 2025 | 08:23 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home News Daerah
Gunakan Metode Restoratif Justice, Polres Simalungun Berhasil Damaikan 64 Perkara

Kapolsek Tanah Jawa saat memimpin restoratif justice

Gunakan Metode Restoratif Justice, Polres Simalungun Berhasil Damaikan 64 Perkara

by wahanainfo.com
2 Agustus 2023 | 17:24 WIB
in Daerah
A A
26
SHARES
32
VIEWS

SIMALUNGUN – Polres Simalungun menggelar kegiatan Restoratif Jastice secara massal di wilayah hukumnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, yang berlangsung pada hari Senin, 31 Juli 2023 di Mako Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa Polsek Tanah Jawa merupakan Pilot Project atau percontohan bagi Polsek-polsek Sejajaran Polres Simalungun dalam melaksanakan kegiatan Restoratif Justice massal atau mediasi secara massal.

Sebanyak 64 perkara yang didamaikan melalui Restoratif Jastice, dimana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.

“Namun, kasus-kasus seperti curanmor, pembunuhan, dan yang meresahkan masyarakat tidak dapat dilakukan Restoratif Jastice,” jelas Kapolres.

Kegiatan itu diharapkan dapat menjadi persiapan perubahan KUHP yang terbaru. Restoratif Jastice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi.

Kapolres Simalungun dalam sambutannya mengatakan bahwa perkara yang diselesaiakan secara berdamai merupakan perkara yang dinilai rendah kerugiannya. Ada sebanyak 64 (enam puluh empat) perkara di Polsek Tanah Jawa yang diselesaikan dengan cara Restoratif Justice atau berdamai, yang dinilai keruguniannya rendah.

Polri sendiri sudah mengatur tentang Restoratif Justice, Polri sudah mengeluarkan Perpol No.8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif, atau Restoratif Justice, secara umum RJ atau restoratif justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dalam melesaikan suatu tindak pidana dengan cara berdamai dan berkeadilan.

Hari ini dilaksanakan kegiatan mediasi massal karena didalam Perpol itu juga diatur ada persyaratan formil dan materil yang harus kita kerjakan, tidak ada bedanya dengan bapak Kapolsek, Pangulu, Camat, yang mungkin ada warganya berkelahi lalu didamaikan. Untuk itu perangkat desa punya kewajiban untuk menyediakan forum berupa mediasi.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa ini merupakan Polsek yang banyak menerima laporan kejadian terkait pencurian buah tandan sawit, hal ini dapat membuat ganguan kamtibmas juga gangguan terhadap pihak PTPN-IV.

Dari banyaknya laporan tersebut, ada rentan umur 15 sampai dengan 45 tahun cukup banyak mendominasi sebagai pelaku pencurian buah tandan sawait dari PTPN, ada sebanyak 70%, sehingga menjadi masalah.

Diusia Produktif yang mungkin badannya masih sehat, masih kuat namun mengapa harus melakukan hal seperti ini, apa tidak ada pekerjaan lain atau hal-hal yang positif bisa dikerjakan, tentu ini menjadi permasalahan.

Menjadi tugas kita bersama bagaimana agar masyarakat bisa melalukan perkerjaan yang lebih baik lagi, seperti berladang, menjadi buruh bangunan dan lain sebagainya, namun perbuatan pencurian ini tidak bisa dibenarkan apapun ceritanya.

“Kita punya hukum positif, orang yang melakukan harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuatnya,” katanya lagi.

Dengan demikian, pada hari ini Polres Simalungun melakukan Restoratif Justice dan mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P. Panjaitan dan mewakili PTPN IV, Fauzi. Ini bisa kita selesaikan, agar tidak ada perdebatan panjang, karena kita sudah membahas hal-hal apa yang akan dituntut atau diminta sehingga tidak memberatkan kepada para tersangka yang berurusan didalam pengaduan ini. Diharapkan melalui sanksi sosial yang diberikan membuat Bapak/Ibu yang terlibat menjadi sadar dan tidak mengulanginya lagi karena pada prinsipnya mencuri itu adalah perbuatan yang salah.

Kapolres Simalungun juga menyampaikan Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi. Salah satu Program Kapolda adalah memberantas narkoba. Narkoba musuh kita bersama dan saya berharap dari 70 orang yang dilaporkan dalam kasus pencurian buah tandan sawit ini tidak mencuri untuk kepentingan Narkoba, saya berharap itu dilakukan bukan untuk membeli Narkoba,” ujar AKBP Ronald.

Pelaksanaan Mediasi Massal dimaksud dihadiri Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, Direksi PTPN IV Fauzi Omar, Doktor Hinca Panjaitan SH dari Komisi III DPR R I, Bupati Simalungun diwakili Asisten 1 Albert R Saragih , Danramil 10 Balimbingan, Kodim 0207 Simalungun, Kapten Infanteri Marasi G Sinaga, WAKA Polres Simalungun Kompol Efianto, Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, Camat Huta Bayu Raja Doni Sinaga, Camat Gunung Malela Roy Sidabalok dan sejumlah Pangulu Nagori atau Kepala Desa.

Sedangkan Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan, bertindak sebagai Penyidik sementara Para Tokoh Agama dan tokoh Adat dan juga tokoh masyarakat dan 64 orang tersangka pencurian Sawit, yang dibebaskan dari jeratan hukum yang telah digugurkan oleh undang-undang Restoratif Jastice atau RJ mendapat kesepakatan dari sejumlah pihak diantaranya Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung yang juga sekaligus Mewakili Kapolda Sumut.

Para tersangka pelaku pencuri buah sawit yang telah menyampaikan semua kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi atas perbuatannya itu dan siap menerima sanksi Sosial dengan membersihkan tempat Ibadah dan juga Kantor Pangulu selama tiga bulan.

Selain itu juga pihak Direksi PTPN IV Fauzi Omar menyampaikan bahwa yang dilakukannya itu oleh para terlapor dan penegakan pihak Kepolisian semata-mata sebagai upaya menjaga aset perusahaan BUMN dalam hal ini aset perkebunan PTPN IV. Saya yakin apa yang dilakukannya itu adalah ketidak senga jaan dan sebagai desakan kondisi ekonomi semata.

Hinca menyebutkan bahwa Undang -undang yang selama ini diterapkan itu masih mengadopsi hukum Kolilonial Belanda, dan itu hukum penjajah dijaman itu, masak sekarang kita sudah merdeka masih menggunakan hukum dari penjajah?

“Makanya, kini sesuai buah pembahasan dan pemikiran serta perjuangan yang di lakukan Anggota DPR R I khususnya dikomisi III DPR RI Dr Hinca dan kawan kawan berhasil melahirkan Hukum yang diberi nama hukum Merah Putih yakni Restoratif Justive, yakni hukuman tanpa Pengadilan,” pungkasnya.(rel/jos)

Share10Tweet7SendShare

Related Posts

Kesatuan Aksi Muda Pematangsiantar Tuntut Kapolres Periksa Ketua KONI: Dugaan Kuat Keterlibatan dalam Peredaran Narkoba

Kesatuan Aksi Muda Pematangsiantar Tuntut Kapolres Periksa Ketua KONI: Dugaan Kuat Keterlibatan dalam Peredaran Narkoba

by Wahanainfo.com
5 Juli 2025 | 18:47 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, – Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Muda Pematangsiantar (KAM-PS) menggelar aksi damai di depan Markas...

Rapat DPRD Tebing Tinggi Ngebut, Program Rakyat Terancam Cuma Formalitas!

Rapat DPRD Tebing Tinggi Ngebut, Program Rakyat Terancam Cuma Formalitas!

by Wahanainfo.com
3 Juli 2025 | 19:41 WIB

Tebing Tinggi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi tengah disorot. Jadwal rapat paripurna yang digelar dalam beberapa...

Klub Olahraga Menembak Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

Klub Olahraga Menembak Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

by Wahanainfo.com
1 Juli 2025 | 23:35 WIB

Pematangsiantar, Wahana Info — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia secara resmi melantik kepengurusan...

Berakhir Ricuh, Temu Karya Karang Taruna Tebing Tinggi Diduga Terjadi Konspirasi

Berakhir Ricuh, Temu Karya Karang Taruna Tebing Tinggi Diduga Terjadi Konspirasi

by Wahanainfo.com
26 Juni 2025 | 17:01 WIB

Wahanainfo | Tebing Tinggi-Acara Temu Karya Karang Taruna Kota Tebing Tinggi yang digelar di Aula Kantor Balai Kota Lantai 4,...

Perjuangkan Rondahaim Saragih Pahlawan Nasional, PACS Gelar Lounching & Bedah Buku Sejarah Etnik Simalungun Raja Raya Tuan Rondahaim Saragih

Perjuangkan Rondahaim Saragih Pahlawan Nasional, PACS Gelar Lounching & Bedah Buku Sejarah Etnik Simalungun Raja Raya Tuan Rondahaim Saragih

by wahanainfo.com
24 Juni 2025 | 09:22 WIB

Wahanainfo. Com | P.Siantar - Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) telah mengusulkan Tuan Rondahaim Saragih bersama...

BRI Cabang Tebing Tinggi dan Brimob Yon B Kerjasama Pelayanan Perbankan

BRI Cabang Tebing Tinggi dan Brimob Yon B Kerjasama Pelayanan Perbankan

by Wahanainfo.com
24 Juni 2025 | 00:04 WIB

Wahanainfo | TEBING TINGGI,PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Tebing Tinggi atau Branch Office (BO) Tebing Tinggi melakukan...

Berita Terbaru

News

Bagi-bagi Bubur Asyura, Pada 10 Muharam, Sejarah Mengenal Awal Memasak di Muka Bumi

7 Juli 2025 | 02:29 WIB
News

*RESPON CEPAT LAPORAN KASUS DBD, PUSKESMAS , SUKARAYA DAN JAJARAN PEMDES SERTA MASYARAKAT,,LAKUKAN FOGGING*

6 Juli 2025 | 21:03 WIB
News

Bantaran kali Cikarang Jebol Kampung Gandu Sukatani dilanda Banjir

6 Juli 2025 | 09:21 WIB
News

Waspada !!!,Cegah Beberapa Faktor Penyebab (DBD), Pasca Musim Penghujan

5 Juli 2025 | 22:30 WIB
News

Kesatuan Aksi Muda Pematangsiantar Tuntut Kapolres Periksa Ketua KONI: Dugaan Kuat Keterlibatan dalam Peredaran Narkoba

5 Juli 2025 | 18:47 WIB
Head Line

Bupati Anton Mutasi Pejabat: Kenedi Silalahi Sekcam Bandar Masilam, Dirut Rondahaim jadi Kabid

5 Juli 2025 | 08:27 WIB
News

Staf Ahli Hadiri Launching Inovasi Terbaru Pengadilan Agama Kota Sibolga

4 Juli 2025 | 19:34 WIB
Kesehatan

Wakil Bupati Tapteng Bersama ASN Ikuti Senam Jumat Sehat

4 Juli 2025 | 19:04 WIB
Head Line

Irwansyah Secara Otodidak Belajar Perbaiki Kulkas, Kipas Angin dan Elektronik Lainnya

4 Juli 2025 | 15:13 WIB
Head Line

Aksi Heroik Calon Jaksa Memburu Kepala Desa Tersangka Korupsi Berujung Maut

4 Juli 2025 | 09:51 WIB
News

Rapat DPRD Tebing Tinggi Ngebut, Program Rakyat Terancam Cuma Formalitas!

3 Juli 2025 | 19:41 WIB
Head Line

Tiffani Tjendra, Anak Yatim Asal Medan yang Kini Tampil di Billboard Nasional: Kisah Perjuangan Nyata Menginspirasi Generasi Muda

3 Juli 2025 | 10:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba