Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Konferensi Pers Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPC Labuhan Batu Raya Terkait Pengaduan Terhadap Kapolres Labuhan Batu

Konferensi Pers Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPC Labuhan Batu Raya Terkait Pengaduan Terhadap Kapolres Labuhan Batu

DPC Permahi Labuhanbatu Raya Akan Laporkan Kapolres Labuhanbatu Ke Divpropam Mabes Polri.

by Wahanainfo.com
18 Maret 2024 | 11:51 WIB
in News, Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Permahi akan laporkan Oknum Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L.Malau ke Divpropam Mabes Polri, Senin (18/03/2024) di Jakarta.

Adapun perihal akan dilaporkan nya Oknum Kapolres Labuhanbatu tersebut yakni terkait dengan dugaan melakukan pembekingan Konsorsium 303 (Perjudian) diwilayah hukumnya.

Dimana menurut Rizki Ziliwu selaku ketua DPC Permahi Labuhanbatu Raya, informasi tersebut diketahui bermula dari dugaan Pemukulan yang dilakukan oleh AKBP Benhard L Malau Selaku Kapolres Labuhanbatu terhadap salah satu oknum wartawan.

“Pemukulan itu berawal dari dugaan Setoran judi togel, artinya besar dugaan kami bahwasanya beliau melakukan pembekingan Konsorsium 303 (Perjudian) di wilayah hukumnya,”ucap Rizki.

Oleh sebab itu menurut Rizki, Sebagai sosial control pihaknya menyatakan dengan secara tegas tindakan tersebut sangat mencoreng nama baik institusi polri, yang dimana seharusnya oknum Kapolres sebagai pengayom masyarakat. Di dalam pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri. Bunyi klausul dari pasal tersebut yakni, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut ,kemudian aturan Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia “Perkapolri no 8 tahun 2009. Dalam tersebut diatur bahwa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, setiap petugas anggota Polri wajib mematuhi ketentuan berperilaku (Code of Conduct) di bagian G jelas diatur tidak boleh melakukan korupsi dalam bentuk apapun, maupun penyalahgunaan kekuasaan lainnya yang bertentangan dengan profesi penegak hukum.

“sebagai penegak hukum yang benar dan sebagai pimpinan yang dapat ditiru oleh personil Mapolres Labuhanbatu. Kuat dugaan kami beliau menggunakan jabatannya untuk mengambil keuntungan dengan memperkaya diri sendiri,”katanya.

Justru untuk itu kami dari DPC Permahi Labuhanbatu Raya akan melakukan Pengaduan kepada Divpropam mabes Polri agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut, sehingga nantinya nama baik institusi polri tetap terjaga baik di tengah-tengah masyarakat, seperti keinginan dan upaya Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Jh)

Berita Terbaru

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus