WAHANAINFO.COM – Seorang pria berinisial LS (27), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, membunuh kekasihnya, RD (28), warga Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. LS melakukan pembunuhan ini, diduga karena terbakar api cemburu.
Cerita pembunuhan ini bermula ketika pada hari Minggu 10 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB, LS melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya, masuk ke dalam kamar kos kekasih LS, di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. LS melihat laki-laki tersebut masuk, karena kamar kos LS dengan kekasihnya ketepatan bersebelahan.
Saat itu, LS sedang tidur-tiduran di kamar kosnya. Tak berapa lama berselang, LS mendengar suara ngos-ngosan dan suara mendesah dari dalam kamar kekasihnya. Mendengar itu, LS tidak bisa tidur. Dia hanya bisa menangis dan merenung di dalam kamar.
Lalu, pada pukul 11.30 WIB, RD dan tamu laki-lakinya keluar dari kamar kos menuju sebuah kedai di seberang jalan untuk mengambil kereta milik laki-laki itu. Kemudian keduanya beranjak sarapan pagi. Pukul 12.00 WIB, RD dan tamu laki-lakinya kembali ke kos-kosan guna mengantar RD. Selanjutnya, laki-laki tersebut langsung pergi meninggalkan kos-kosan RD.
Usai laki-laki itu pergi, LS dan RD pun bertemu,dan RD mengajak LS mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatu-Batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar. Meski menyimpan sakit hati, ajakan itu dipenuhi LS. Dia mempersiapkan sebuah tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk. Rupanya, di dalam tas itu sudah ada pisau cutter.
Pukul 12.30 WIB, LS bersama kekasihnya RD berangkat ke Pulbat untuk mandi-mandi dengan menumpang angkutan umum.
Kemudian, pukul 13.00 WIB, RD dan LS pun tiba di Pulbat. Setelah tiba di TKP, LS yang merasa dikhianati itu pun langsung berkata kepada RD, “Kamu bilang sayang samaku, kamu bilang mau menikah samaku.”
Saat LS melontarkan kata-katanya, RD sesaat terdiam lalu menjawab, “Bukan kamu yang mengatur Saya, lucu kali Kau!” dan memaki LS dengan kata-kata kasar, “K**tol kau, Buj*ngi**m, Bab* kau, anj*ng kau”, seraya menampar kepala LS.
Tak terima dimaki-maki, LS pun berdiri dan langsung menjambak rambut RD dengan mengunakan kedua tangannya. Tindakan LS itu dibalas oleh RD dengan menjambak rambut LS, sehingga terjadi adegan saling jambak antara keduanya.
Saat LS masih menjambak RD, RD kemudian menggigit jempol jari sebelah kanan LS. Setelah gigitan terlepas, LS langsung mencekik leher bagian depan RD menggunakan kedua tangannya, hingga RD lemas dan jatuh dalam posisi terlentang. Kemudian, LS mengambil pisau cutter dari dalam tas dan menyayat leher RD sebanyak 3 kali hingga pisau cutter itu patah.
Tak sampai di situ, LS pun membuka baju RD dan menyumpalkan baju itu ke mulut RD dengan menggunakan ranting kayu. Kemudian, LS mengambil 2 batang ranting kayu dan memasukkan ranting kayu tersebut ke kedua lubang hidung RD.
Setelah melucuti pakaian RD, LS kembali melucuti celana panjang dan celana dalam RD dan mengambil 2 batang ranting kayu dan menusukkannya ke dalam vagina RD. Setelah LS melihat RD sudah tak bernyawa lagi, dia pun menutupi tubuh RD menggunakan dedaunan yang ada di sekitar lokasi kejadian. Tetapi, meski ditutupi dengan dedaunan, kaki sebelah kanan korban masih tampak kelihatan.
Pada pukul 14.00 WIB, LS pun meninggalkan tempat kejadian menuju ke Ramayana Pematangsiantar dengan menumpang angkutan umum. Setelah dari Ramayana, sekitar pukul 15.00 WIB, LS pergi menuju Pasar Parluasan.
Jam 18.00 WIB, LS kembali ke Ramayana, dan setelah dari situ beranjak untuk makan malam ke Pasar Parluasan di sebuah rumah makan. Usai makan malam itu, LS merenung dan menyesali perbuatannya dan mengaku merasa bersalah. Lalu, pada pukul 23.00 WIB, LS menuju Polsek Siantar Martoba dan menceritakan semua perbuatannya kepada Personel SPK Polsek Siantar Martoba, Aiptu. TK Simanjuntak.
Selanjutnya Aiptu. TK Simanjuntak melaporkan pengakuan LS ke Kapolsek Siantar Martoba AKP. MS Ritonga MH, dan menghubungi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP. Banuara Manurung.
Menerima informasi dari Polsek Siantar Martoba, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung pun terjun ke lokasi untuk cek dan olah TKP bersama unit Inafis. Jasad RD kemudian dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk selanjutnya dilakukan autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sedangkan tersangka, LS, diamankan di Mapolres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rel/Henok/Candra)