SIMALUNGUN, Wahanainfo.com- Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Simalungun, Steven Samrin Girsang MPd meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan banjir dan longsor yang melanda Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah dan sejumlah daerah lainnya menjadi bencana nasional.
Hal itu berdasarkan pertimbangan banyaknya korban jiwa, korban terluka, dan banyaknya warga yang masih harus mengungsi. Selain itu banyak juga sarana prasarana yang rusak, akses jalan terputus, jaringan internet tidak terkoneksi, lampu padam dan bahan bakar minyak langka.
“Dibutuhkan penanganan serius dan komprehensif untuk menangani masalah ini. Maka sangat penting untuk ditetapkan sebagai bencana nasional,” kata Samrin.
Sesuai data sementara dari rilis Polda Sumatera Utara dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November, sebanyak 147 orang meninggal dunia, 28.427 orang mengungsi, 32 orang luka berat, serta 722 orang luka ringan. Sementara itu, 174 orang dinyatakan masih dalam pencarian dan lahan-lahan pertanian banyak terdampak yang mengakibatkan ekonomi hampir lumpuh.
Adapun wilayah terdampak bencana, yakni Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Nias, Padangsidimpuan, Langkat, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Medan, Deli Serdang, Tanah Karo, Tebingtinggi dan juga propinsi lainnya seperti Aceh dan Sumatera Barat.
“Kita sungguh prihatin melihat kurang tanggapnya pemerintah atas status bencana ini. Kondisi ini sangat dibutuhkan penanganan cepat dari pemerintah pusat dengan menetapkan status sebagai bencana nasional,” ujar Wakil Ketua DPRD Simalungun itu.
Menurutnya, dengan status Darurat Bencana Nasional, penanganan dampak bencana akan menjadi lebih cepat dan komprehensif. Kondisi di lapangan yang notabene sungguh memprihatinkan dimana masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan makanan dan kebutuhan lainnya, sementara akses jalan masih banyak yang terisolir. Meskipun beberapa bantuan sudah masuk melalui jalur udara oleh Basarnas, TNI, dan Polri, tapi masih sangat terasa minimnya distribusi bahan kebutuhan pokok dan juga BBM.
“Kebutuhan dasar masyarakat seperti obat-obatan, makanan, pakaian, selimut, serta BBM masih sulit ditemukan. Salah satu contoh di Kecamatan Adiankoting, banyak pengendera terjebak karena jalan tertimbun longsor. Solar dan pertalite sangat sulit didapatkan,” ungkap Samrin, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Simalungun itu.
Bahwa terkait kondisi saat ini, sejumlah para kepala daerah di Sumut telah menetapkan status tanggap darurat di kabupatennya, sejalan dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menetapkan Sumut dalam status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.
Oleh karena itu, Samrin meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan status menjadi Darurat Bencana Nasional, demi kemanusiaan dan mempercepat pemulihan di daerah terdampak serta penanganan dan pembangunan yang lebih cepat.
“Hal lain yang perlu sebagai pertimbangan bapak Presiden adalah karena keterbatasan dana yang dimiliki oleh daerah terutama saat efesiensi yg diterapkan oleh Presiden, menjadi semakin terbatasnya kemampuan daerah untuk mengatasi dan menanggulangi bencana yang terjadi,” pungkas pria pemilik gelar Magister Pendidikan itu.
Usulan penetapan status Darurat Nasional, berdasarkan analisis yang dilakukan, jika bencana memiliki dampak yang luas, parah, dan melampaui kapasitas penanganan nasional secara keseluruhan, BNPB akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menetapkan status Darurat Bencana Nasional.
Perlu dicatat bahwa status Darurat Bencana Nasional hanya diberikan untuk bencana dengan dampak ekstrem, seperti bencana alam skala besar yang melibatkan beberapa provinsi atau menyebabkan kerusakan massif. Untuk bencana skala lebih kecil, status darurat dapat ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota. (Jonli Simarmata)

