Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Komisioner Bawaslu Simalungun, Bobbi Dewantara Purba ST menyampaikan materi penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Simalungun, Bobbi Dewantara Purba ST menyampaikan materi penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024

Bawaslu Simalungun Berikan Pembinaan kepada Panwaslu Dalam Penanganan Pelanggaran

by wahanainfo.com
12 Desember 2022 | 21:24 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Bawaslu Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024, di Hotel Agave, Senin 12 Desember 2022.

Peserta Kegiatan ini adalah Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Kabupaten Simalungun.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nst MPd didampingi Komisioner Bawaslu Bobbi Dewantara Purba ST dan Michael Richard Siahaan SH MH.

Ketua Bawaslu Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nasution pada saat pembukaan menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menguatkan pemahaman Panwaslu Kecamatan khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam melaksanakan tugas sebagaimana diatur oleh ketentuan perundang-undangan.

Menurut Choir, Panwaslu harus mengetahui jenis-jenis pelanggaran dan memahami bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran sebagaimana diatur pada Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 dan Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2022.

“Dalam mengambil setiap keputusan, tidak boleh divisi bertindak sendiri. Jangan karena divisinya, langsung mengambil keputusan. Harus melalui pleno ditingkat kecamatan. Bangun sinergitas internal, diskusi, dan perkuat pengetahuan terkait setiap aturan tentang penyelenggaraan pemilihan umum,” kata Ketua Bawaslu Simalungun itu.

Adapun narasumber pada kegiatan itu adalah Parluhutan Banjarmahor SH (Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar dengan materi “Menuju Pemilu Demokratis di awasi Bawaslu”, Bobby Dewantara Purba ST dengan materi “Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024”, dan Ketua KPU Kabupaten Simalungun Dr Raja Ahab Damanik SH MHum membawakan materi “Menjunjung Etika menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.

Bobby Dewantara Purba, dalam penyampaian materinya menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum adalah UU Nomor 7 tahun 2017, peraturan Komisi Pemilihan Umum dan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Adapun jenis-jenis pelanggaran sebagaimana disebutkan pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, adalah pelanggaran administratif, pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran dan atau berdasarkan laporan dari masyarakat atau partai politik peserta pemilu, Panwaslu wajib melakukan penanganan dengan cara sebagaimana diatur didalam Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 dan Perbawaslu nomor 8 tahun 2022.

“Jangan coba-coba menafsirkan peraturan. Laksanakan sebagaimana diatur pada peraturan itu (Perbawaslu). Disana telah diatur secara detail bagaimana tata cara dalam menangani pelanggaran pemilu,” jelas Bobby.

Bobby juga meminta seluruh anggota Panwaslu untuk membaca dan memahami seluruh peraturan KPU, agar mampu memahami setiap ketentuan teknis di setiap tahapan.

“Kita tidak akan mengetahui adanya pelanggaran apabila kita tidak mengetahui peraturannya. Dengan mengetahui ketentuan, maka akan mempermudah kita dalam melakukan tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan,” katanya.

Seusai penyampaian materi, selanjutnya Panwaslu diberikan tugas simulasi penerimaan laporan pengaduan dan penanganan temuan. Masing-masing Panwaslu mengisi formulir penerimaan laporan dan temuan lalu dipilih perwakilan yang mempersentasekan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman dan pengetahuan teman-teman Panwaslu dalam menangani pelanggaran-pelanggaran pada pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Bobby Dewantara Purba. (Jos)

Berita Terbaru

Daerah

Siap Majukan PWI Siantar, Agus Siahaan Daftar Calon Ketua

7 Agustus 2026 | 17:01 WIB
Daerah

Siap Majukan PWI Siantar, Agus Siahaan Daftar Calon Ketua

7 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Daerah

Pekan Depan, Pengurus KNPI Siantar Dilantik

7 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Bangun Kesadaran Digital Sejak Dini, Mahasiswa KKN Kelompok 5 ITS Paluta Edukasi Santri tentang Cyber Bullying dan Keamanan Data Pribadi

6 Agustus 2026 | 23:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

6 Agustus 2026 | 17:42 WIB
Daerah

Nagori Bandar Siantar Diproyeksikan Menjadi Nagori Percontohan “AKU HATINYA” PKK Tingkat Provinsi Sumut

6 Agustus 2026 | 17:38 WIB
Daerah

Pembinaan Tertib Administrasi PKK Nagori Bandar Tinggi: Langkah Maju Pembinaan Nagori

6 Agustus 2026 | 17:33 WIB
Daerah

Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Gunung Maligas: Bupati Simalungun Salurkan Bantuan

6 Agustus 2026 | 17:28 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025: Disiplin dan Ikuti SOP

6 Agustus 2026 | 17:24 WIB

.Pendaftaran Pilkades Sukaraya Ditutup Tengah Malam Ini, Panitia Resmi Terima 5 Berkas Bakal Calon

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB

KKN Kelompok 5 ITS Paluta Laksanakan Edukasi Bullying di Ponpes Salafiyah Islamiyah Padang Bujur

5 Agustus 2026 | 22:20 WIB
Daerah

Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus 2026–2029, PAC Pemuda Pancasila Siantar Utara Gelar Audiensi dengan Camat

5 Agustus 2026 | 15:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini