Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Kabid PTKP BADKO HMI Sumut Hardian

Kabid PTKP BADKO HMI Sumut Hardian

BADKO HMI SUMUT Laporkan Dugaan Korupsi Jasa Pelayanan RSUD Dr. Kumpulan Pane Tebing Tinggi ke Kejati Sumut, Nilai Kerugian Capai Rp10 Miliar

by Wahanainfo.com
6 Juni 2025 | 00:04 WIB
in News, Daerah, Dunia, Nasional, Olahraga, Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo| Medan, Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sumatera Utara, Hardian Tri Syamsuri, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan jasa pelayanan kesehatan di RSUD Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas PTSP Kejati Sumut pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 13.49 WIB.

Laporan yang dikemas dalam format Dumas (Pengaduan Masyarakat) tersebut memuat dugaan kuat praktik korupsi berjemaah dalam perhitungan dan distribusi jasa pelayanan BPJS, pelayanan umum, dan klaim penanganan COVID-19. Total potensi kerugian keuangan negara yang disebutkan mencapai Rp10 miliar.

Dalam laporan yang dibawa langsung oleh Hardian, disebutkan adanya ketidaksesuaian besar dalam nilai jasa pelayanan medis dan non-medis yang diberikan kepada tenaga kesehatan. Poin-poin penting yang disoroti antara lain:

Jasa Pelayanan BPJS: Diduga mengalami penyimpangan dengan klaim mencapai Rp 6 miliar, namun tidak diketahui secara pasti bagaimana pembagiannya kepada tenaga medis.

Pelayanan Umum: Diestimasikan senilai Rp1,8 miliar, namun realisasinya diduga penuh manipulasi.

Klaim COVID-19: Menjadi sorotan terbesar dengan total dugaan mencapai Rp10 miliar, tanpa transparansi dalam distribusi dan penggunaannya.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ada indikasi kuat bahwa perhitungan dilakukan tidak berdasarkan aturan dan berpotensi memperkaya oknum tertentu,” ujar Hardian usai pelaporan.

Dalam laporannya, BADKO HMI merujuk kepada sejumlah regulasi hukum yang diduga telah dilanggar atau diselewengkan dalam praktik pengelolaan keuangan jasa pelayanan, yaitu:

1. Perda Kota Tebing Tinggi No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

2. Perwal Kota Tebing Tinggi No. 7 Tahun 2020 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan.

3. Perwal No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perwal sebelumnya.

4. SK Direktur RSUD yang menetapkan Tim Penghitungan Jasa Pelayanan.

Meski aturan tersebut telah mengatur teknis pembagian jasa pelayanan medis dan non-medis, HMI menyebut terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mengatur ulang pembagian secara sepihak.

HMI tidak menyebutkan nama-nama secara spesifik, namun mendesak Kejaksaan untuk:

Memeriksa Direktur RSUD Dr. H. Kumpulan Pane.

Menyelidiki Tim Penghitungan Jasa Pelayanan yang ditetapkan melalui SK Direktur.

Mengusut oknum pejabat teknis serta pihak-pihak yang berwenang mengatur klaim BPJS dan dana COVID-19.

Pengelolaan dana jasa pelayanan rumah sakit, apalagi yang menyangkut dana publik seperti BPJS dan insentif COVID-19, seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Namun, menurut HMI, praktik yang terjadi di RSUD Kumpulan Pane diduga jauh dari prinsip-prinsip tersebut.

“Kami tidak ingin ini menjadi tradisi baru di tubuh pelayanan publik. Ini uang rakyat, bukan warisan pribadi,” tegas Hardian.

Dalam laporannya, BADKO HMI menuntut agar:

Kejati Sumut segera membuka penyelidikan khusus atas dugaan korupsi ini.

Melakukan audit investigatif menyeluruh atas penggunaan dana jasa pelayanan di RSUD Dr. H. Kumpulan Pane.

Menjerat secara hukum seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan, resmi atas laporan tersebut. Sementara itu, juga meminta klarifikasi dari Direksi RSUD Dr. H. Kumpulan Pane dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Dalam laporan resmi yang diterima oleh Kejati Sumut, terlihat stempel “TANDA TERIMA SURAT” dengan tanggal 5 Juni 2025 dan nomor surat 045/B/SEK/09/1446 H dari BADKO HMI Sumut.

Foto pelapor yang berdiri di depan Gedung PTSP Kejati Sumut sembari memegang surat resmi menandakan keseriusan dan komitmen BADKO HMI dalam mengawal dugaan praktik korupsi ini.

Lap.Red

Berita Terbaru

Daerah

Laporan Pansus DPRD Dipertanyakan, HIMAPSI-SALING Bawa Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid ke Kejagung

28 September 2026 | 21:11 WIB
Daerah

DPC Jaguar Tactical Kabupaten Simalungun Hadiri Kejuaraan Karate Full Contact HUT TNI ke-81: Ketua DPC David Sibarani Bersama Jajaran Serahkan Piala kepada Pemenang

28 September 2026 | 19:21 WIB
Daerah

DPC Jaguar Tactical Pematangsiantar Hadiri Kejuaraan Karate Full Contact HUT TNI ke-81 di Brigif TP 36/HM Sekaligus Serahkan Piala kepada Juara

28 September 2026 | 19:02 WIB
Daerah

Rangkaian HUT TNI ke-81: Brigif TP 36/HM Wadahi Generasi Muda Lewat Kejuaraan Karate Full Contact

28 September 2026 | 18:49 WIB
Daerah

Haornas 2026: Pematangsiantar Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu

28 September 2026 | 11:07 WIB
Nasional

Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka

28 September 2026 | 11:02 WIB
Daerah

Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP, Tidak Ada Pengeroyokan

28 September 2026 | 10:58 WIB

Ucapan Selamat kepada Pemenang Pilkades Serentak khususnya Dikecamatan Karangbahagia kabupaten Bekasi ,

27 September 2026 | 07:12 WIB
Hukum

Ada Potensi Kerumunan Massa Eksekusi Hak Tanggungan di Sibolga Ditunda

25 September 2026 | 15:07 WIB
Daerah

Ketua TP PKK Ny Liswati Sambut Tim Evaluasi Lomba PHBS Tingkat Sumut di Kelurahan Pematang Marihat

25 September 2026 | 13:24 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar

25 September 2026 | 13:21 WIB
Daerah

TPID dan PD Pasar Horas Jaya Gelar Operasi Pasar Murah, Daging Ayam Ras Rp40 Ribu per Kg

25 September 2026 | 13:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus