Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Andre Andika Sinaga (foto fb)

Andre Andika Sinaga (foto fb)

Anggota Dewan yang Dipolisikan Itu, Menjabat Ketua Komisi III

by wahanainfo.com
11 November 2022 | 13:08 WIB
in Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIANTAR – Anggota DPRD Simalungun yang dilaporkan Hudson Sinaga atas kasus dugaan penganiayaan itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Simalungun.

Ketua Komisi III bernama Andre Andika Sinaga (ASS) merupakan anggota dewan dari Partai Demokrat.

Andre dilaporkan Hudson Sinaga ke Polres Pematang Siantar pada hari Selasa 8 November lalu, didampingi kuasa hukumnya Yafanus Buulolo SH dan Hendra Sinurat SH.

Kuasa hukum Hudson, Yafanus Buulolo mengatakan pengaduan tersebut atas kasus penganiayaan yang dilakukan Andre Sinaga terhadap kliennya Hudson Sinaga.

Yafanus Buulolo menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi berawal saat terlapor datang menemui korban meminta pengembalian modal usaha yang telah digunakan dan dipinjam oleh Hudson untuk modal usaha.

Saat keduanya bertemu, sebenarnya mereka telah bersepakat untuk melakukan penyelesaian masalah dengan cara mengembalikan modal yang dipinjam oleh Hudson.

“Namun AAS merasa tidak puas. Akhirnya AAS membawa korban naik mobil dan berpindah-pindah tempat selama berjam-jam,” terang Yafanus.

Selama AAS (Andre) membawa korban, lanjut Yafanus, saat itulah AAS melakukan dugaan tindakan pemukulan terhadap Hudson. Sehingga akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir/mulut dan lebam di bagian dada serta rasa trauma dan gangguan psikis.

Sementara Andre Andika Sinaga saat dikonfirmasi, membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap Hudson Sinaga.

“Tidak ada kupukuli dia bang,” kata Andre.

Ketua Komisi III DPRD Simalungun itu menerangkan, duduk persoalannya bahwa Hudson pernah meminjam uangnya Rp 20 juta untuk keperluan modal usaha. Merasa iba karena satu marga, diapun memberikan pinjaman. Namun setelah mendapat pinjaman, Andre mengamati keseharian Hudson terkesan hidup mewah. Merasa curiga uang tersebut disalahgunakan, ASS pun menagih Hudson agar mengembalikan uangnya.

“Saat kutagih banyak kali alasannya. Pernah juga aku ditipu, uangnya katanya dititipkan keorang lain dan ditunjukkan bukti transfer, ternyata bukti transfer palsu. Sudah sering aku dibohongi bang, dan sudah banyak juga korbannya. Penipu dia itu,” terang ASS.

Menurut Andre, permasalahan ini telah dibahas bersama dengan orangtua Hudson. Dan hasil kesepakatan, Hudson membuat surat pernyataan bahwa uang tersebut segera dikembalikan. Namun tidak ada juga realisasinya. Saat ditagih, Hudson tetap membuat banyak alasan.

“Harusnya aku yang melaporkan dia. Kok malah dia pula yang melapor? Karena aku seorang anggota dewan-lah makanya dia ngak kulaporkan. Tak mungkin-lah aku melaporkan dia. Menjaga nama baik lembaga,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, dirinya juga tidak merasa gentar, karena dia merupakan korban yang sesungguhnya, dan kembali menegaskan bahws dia tidak ada melakukan pemukulan terhadap Hudson. (Jos)

Berita Terbaru

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus