Wahanainfo | Pematang Siantar – Personil Satfung Polres Pematang siantar bantu Padamkan Api pada saat terjadinya kebakaran pada hari sabtu, (25 Maret 2023) Pukul 04.05 Wib bertempat Jln. Sangnawaluh Kel. Siopat Suhu Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar (Depan Komplek Megaland)
Pada kesempatan itu kapolres pematang siantar melalui kapolsek Siantar Timur IPTU JHON HARNO PURBA menyampaikan kronologi kejadian Pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira pukul 04.05 WIB, Korban/ pemilik rumah An. SUGENG dan Istrinya An. WIDIA ASTUTI sedang memasak didalam rumah tepatnya didapur.
Pada saat itu korban menghidupkan sekaligus 2 kompor gas untuk memasak, namun salah satu dari tabung gas yang dipakai habis, kemudian korban An. SUGENG berniat untuk mengganti tabung gas yang habis tersebut namun pada saat pemasangan regulator pada tabung gas tersebut, ternyata pentil/jarum pada tabung gas lengket/tidak berfungsi sebagaimana semestinya.
Sehingga gas keluar terus-menerus (mengalami kebocoran) dan tidak dapat dihentikan dan akhirnya api dari salah satu kompor gas yang pada saat itu masih dalam keadaan hidup langsung menyambar hingga mengakibatkan kebakaran.
Dan pada saat terjadi kebakaran tersebut api langsung menyambar Korban An. SUGENG dan WIDIA ASTUTI, kemudian korban berusaha untuk memadamkan api tersebut, namun tidak dapat dikendalikan/dipadamkan dan api makin membesar melalap habis seluruh rumah.
Pada kondisi api makin membesar tak terkendali korban AN. SUGENG berusaha untuk membangunkan anaknya yang berada di lantai dua rumah, berusaha untuk keluar dari rumah terbakar tersebut, akibatnya sekujur tubuh korban mengalami kebakaran, walau sampai di luar rumah akan tetapi keadaan korban sudah makin lemah.
Masyarakat yang berada disekitar kejadian langsung melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Vita Insani untuk mendapatkan perawatan kepada kedua korban.
Selang waktu bertaut, tak beberapa lama enam unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar dibantu dua unit milik PT STCC datang ke TKP, langsung melakukan tindakan penyemrotan kobaran api. Tampak dilokasi arus lalu lintas sekitar lokasi sudah terkendali dibantu oleh Kapolsek Siantar Timur IPTU Jhon H Purba SH bersama personil piket yang turun ke TKP untuk melakukan olah TKP sampai Pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB, Petugas berhasil memadamkan kobaran api.
Kebakaran itu diduga terjadi akibat tabung gas bocor ketika memasak dari RM Dira milik korban Sugeng yang mengakibatkan Sugeng dan isterinya mengalami luka bakar. Kerugian material untuk tiga unit rumah diperkirakan sekitar Rp 600 juta. (Dedy Pohan)