SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani dan Sekda Esron Sinaga menyerahkan santunan kepada 3 orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan itu berlangsung di halaman SMP Negeri 1 Huta Bayuraja, Sumut, Rabu (5/10/2022). Turut disaksikan oleh Kadis Tenaga Kerja Riando Purba dan perwakilan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar.
Ketiga ahli waris yang menerima satuan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebut yakni dari keluarga Almarhum Gunawan salah seorang Perangkat Nagori Bah Sarimah Kecamatan Silou Kahean, emudian keluarga almarhum Arlen Halomoan Garingging sebagai Perangkat Nagori Sirube-rube Gunung Purba Kecamatan Dolok Pardamean, dan keluarga almarhun Benny Alexander Purba sebagai Perangkat Nagori Pematang Panombeian Kecamatan Panombeian Panei.
Ketiga ahli waris tersebut menerima santunan masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Simalungun saat ini sedang melakukan pendataan dan pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun.
“Saat ini kita serah santunan kepada tiga orang ahli waris klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan peserta bukan hanya perangkat Nagori, ada guru honor dan juga masyarakat lainnya,”kata Bupati.
Menurut Bupati bahwa hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memprotek dan melihat apa kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.
“Ini juga merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama dan PR kita bersama kedepannya bagaimana kebersamaan dan keberadaan kita di Kabupaten Simalungun bisa berdampak dengan keberadaan kita,” kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada asuransi BPJS Ketenagakerjaan, dan hubungan kemitraan antar Pemkab Simalungun dengan BPJS Ketenagakerjaan terus berkesinambungan. (Rel/Jos)