WAHANAINFO | SIMALUNGUN – Masih beroperasinya praktik perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan di Tambak Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sungguh sangat meresahkan warga.
Hal ini menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan, diduga pengusaha perjudian ini kebal terhadap hukum.
Menurut sumber kepada wartawan WAHANAINFO.COM, bahwa pengusaha perjudian ini adalah warga Kabanjahe bermarga Tarigan.
Beliau berharap agar kiranya perjudian ini segera diberantas karena sudah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
“Kalau Abang mau datang, agak sore bang, baru ramai” ujarnya kepada awak media.
Kapolsek Dolok Silau, AKP JOSIA SIMARMATA ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sudah beberapa kali dilakukan penyelidikan, namun tidak ditemukan kegiatan yg mencurigakan.
“Sudah beberapa kali dilakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksudkan, namun tidak ada ditemukan kegiatan yang mencurigakan seperti perjudian dan lain-lainya, setiap kegiatan kita selalu ada dokumentasinya” jawabnya.
Sumber yang tidak bersedia disebutkan, mengharapkan kepada pihak kepolisian agar dengan serius memberantas perjudian di Dolok Silau, agar kiranya tidak ada asumsi negatif warga kepada aparat penegak hukum. (Hrs)