Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Bus paradep parkir di komplek SBC Pematang Siantar

Bus paradep parkir di komplek SBC Pematang Siantar

Dilarang Pengembang, Paradep Tetap Jadikan Komplek SBC Sebagai Terminal Bus

by wahanainfo.com
9 Maret 2023 | 15:57 WIB
in Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANA INFO, PEMATANG SIANTAR – PT Binatama Baburamakmur selaku pengembang disebut sudah pernah menyampaikan secara tertulis larangan menggunakan fasilitas Komplek Siantar Bussines Centre (SBC) sebagai area parkir bus umum.

“Suratnya tertanggal 16 April 2016 ditujukan kepada pengusaha PO Intra dan Paradep. Makanya bus Intra tak pernah lagi masuk komplek,” sebut Ketua RW Komplek SBC, Joni Monang Siregar kepada wartawan, Senin, (6/3/2023).

Larangan secara tertulis diterbitkan pihak pengembang, PT Binatama Baburamakmur setelah adanya komplain dari para warga Komplek SBC yang terletak di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumut.

“Komplainnya, karena setiap pagi mendengar bisingnya suara mesin bus keluar masuk komplek SBC lebih satu unit per hari. Dan kalau malam, parkir sampai 10 unit bus Paradep. Makanya sekarang sudah seperti terminal liar komplek ini,” terangnya.

Selain itu, warga Komplek SBC (eks penjara lama) komplain lantaran kondisi bangunan ruko yang dihuni berpotensi retak diakibatkan getaran saat bus Paradep melintas menuju ke luar maupun masuk.

“Lihatlah, kondisi jalan di komplek sudah ada yang rusak. Kuatirnya, bangunan ruko sebagai tempat tinggal kami bisa roboh suatu waktu. Tapi sampai sekarang tak hengkang juga. Sementara Intra sudah mengalah,” keluh seorang warga, dr Irene.

Ironisnya, pengusaha bus Paradep sekarang ini justru mendirikan tembok. Akibatnya, lebar ruas jalan yang selama ini dilintasi kendaraan warga Komplek SBC diduga menjadi berkurang.

“Seharusnya lebar jalan 14 meter menurut desaign pihak pengembang. Tapi sekarang menjadi 5 meter setelah pengusaha bus Paradep mendirikan tembok,” terangnya.

Informasi diperoleh, lahan kosong sebagai lokasi tembok yang didirikan pengusaha bus Paradep dulunya milik Marta Friska.

“Saya tidak tahu apakah sudah milik Paradep atau masih menyewa. Yang jelas itu dulu milik, Marta Friska. Supaya ada kejelasan surat dan batas tanah harus dipertemukan. Sehingga terang-benderang,” ujar Robert (65), warga yang pertama kali tinggal di Komplek SBC.

Terpisah, Koordinator Lapangan Bus Paradep mengaku bermarga Siahaan saat ditemui di belakang loket mengatakan, bahwa tembok didirikan untuk menjaga tangan-tangan jahil dan gudang.

“Setahu saya tanah kosong ini sudah milik Paradep. Kebetulan bos kami lagi sakit, berobat ke Medan. Jadi saya tidak bisa Panjang lebar berkomentar. Tanya sajalah nanti sama dia,” katanya.

Ketika ditanya apakah ada ijin operasional bus-bus Paradep di Komplek SBC, Siahaan mengatakan mengenai izin kurang paham. Dia hanya mengetahui jumlah bus yang di operasikan Paradep Taksi. “Bus Paradep ada 125 unit,” pungkasnya. (Red/Jos)

Berita Terbaru

Daerah

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

13 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Bungkam Fitnah dengan Prestasi: Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Gempur Bandar Narkoba

13 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Kawal Pembangunan Infrastruktur Bekasi, Awak Media Turun Langsung Monitoring Proyek Jalan

13 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus