Wahana Info
No Result
View All Result
11 Mei 2025 | 23:44 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home News
Bawaslu Simalungun Berikan Pembinaan kepada Panwaslu Dalam Penanganan Pelanggaran

Komisioner Bawaslu Simalungun, Bobbi Dewantara Purba ST menyampaikan materi penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024

Bawaslu Simalungun Berikan Pembinaan kepada Panwaslu Dalam Penanganan Pelanggaran

by wahanainfo.com
12 Desember 2022 | 21:24 WIB
in News
A A
54
SHARES
68
VIEWS

Bawaslu Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024, di Hotel Agave, Senin 12 Desember 2022.

Peserta Kegiatan ini adalah Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Kabupaten Simalungun.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nst MPd didampingi Komisioner Bawaslu Bobbi Dewantara Purba ST dan Michael Richard Siahaan SH MH.

Ketua Bawaslu Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nasution pada saat pembukaan menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menguatkan pemahaman Panwaslu Kecamatan khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam melaksanakan tugas sebagaimana diatur oleh ketentuan perundang-undangan.

Menurut Choir, Panwaslu harus mengetahui jenis-jenis pelanggaran dan memahami bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran sebagaimana diatur pada Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 dan Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2022.

“Dalam mengambil setiap keputusan, tidak boleh divisi bertindak sendiri. Jangan karena divisinya, langsung mengambil keputusan. Harus melalui pleno ditingkat kecamatan. Bangun sinergitas internal, diskusi, dan perkuat pengetahuan terkait setiap aturan tentang penyelenggaraan pemilihan umum,” kata Ketua Bawaslu Simalungun itu.

Adapun narasumber pada kegiatan itu adalah Parluhutan Banjarmahor SH (Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar dengan materi “Menuju Pemilu Demokratis di awasi Bawaslu”, Bobby Dewantara Purba ST dengan materi “Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024”, dan Ketua KPU Kabupaten Simalungun Dr Raja Ahab Damanik SH MHum membawakan materi “Menjunjung Etika menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.

Bobby Dewantara Purba, dalam penyampaian materinya menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum adalah UU Nomor 7 tahun 2017, peraturan Komisi Pemilihan Umum dan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Adapun jenis-jenis pelanggaran sebagaimana disebutkan pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, adalah pelanggaran administratif, pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran dan atau berdasarkan laporan dari masyarakat atau partai politik peserta pemilu, Panwaslu wajib melakukan penanganan dengan cara sebagaimana diatur didalam Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 dan Perbawaslu nomor 8 tahun 2022.

“Jangan coba-coba menafsirkan peraturan. Laksanakan sebagaimana diatur pada peraturan itu (Perbawaslu). Disana telah diatur secara detail bagaimana tata cara dalam menangani pelanggaran pemilu,” jelas Bobby.

Bobby juga meminta seluruh anggota Panwaslu untuk membaca dan memahami seluruh peraturan KPU, agar mampu memahami setiap ketentuan teknis di setiap tahapan.

“Kita tidak akan mengetahui adanya pelanggaran apabila kita tidak mengetahui peraturannya. Dengan mengetahui ketentuan, maka akan mempermudah kita dalam melakukan tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan,” katanya.

Seusai penyampaian materi, selanjutnya Panwaslu diberikan tugas simulasi penerimaan laporan pengaduan dan penanganan temuan. Masing-masing Panwaslu mengisi formulir penerimaan laporan dan temuan lalu dipilih perwakilan yang mempersentasekan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman dan pengetahuan teman-teman Panwaslu dalam menangani pelanggaran-pelanggaran pada pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Bobby Dewantara Purba. (Jos)

Share22Tweet14SendShare

Related Posts

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

by wahanainfo.com
10 Mei 2025 | 11:55 WIB

SIMALUNGUN- Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pamatang Raya terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun menangkap...

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait...

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

by Wahanainfo.com
7 Mei 2025 | 13:14 WIB

LANGKAT, Wahana Info — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara...

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

by Wahanainfo.com
4 Mei 2025 | 00:00 WIB

Tebing Tinggi, Wahana Info – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) secara resmi menyerahkan dua Surat...

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

by Wahanainfo.com
3 Mei 2025 | 23:04 WIB

MEDAN, Wahana Info – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (IMPSU) menggelar aksi unjuk rasa di...

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

by Wahanainfo.com
3 Mei 2025 | 16:39 WIB

Wahanainfo | Jakarta, Forum komunikasi peduli Korupsi Indonesia mengetahui ada dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kakanwil Agama Maluku /...

Berita Terbaru

Head Line

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

11 Mei 2025 | 12:08 WIB
News

Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Pamatang Raya, Kasat Reskrim: 4 Orang Pelaku Ditangkap

10 Mei 2025 | 11:55 WIB
Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
News

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

3 Mei 2025 | 23:04 WIB
News

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

3 Mei 2025 | 16:39 WIB
News

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

1 Mei 2025 | 21:33 WIB
News

Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

30 April 2025 | 20:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba