WAHANAINFO.COM – Peternakan babi PT Allegerindo Nusantara yang berada di Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun menyumbang retribusi hanya Rp 18 juta, per semester satu tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Hanpang) Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan, menjawab pertanyaan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Simalungun.
“Berapa retribusi dari Allegerindo dan berapa ekor ternak yang ada di sana?” tanya Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang.
Kadis Hanpang Simalungun, Robert Pangaribuan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan Pemeriksaan ke PT Allegerindo Nusantara.
“Yang kami periksa ada 6 kandang. Total produksinya 12500 ekor,” katanya.
Sesuai Peraturan Bupati, lanjutnya, restribusi yang ditetapkan adalah Rp 1500 per ekor.
“Jadi total retribusi pada semester 1 Rp 18 juta,” katanya.
Menanggapi jawaban Robert, pimpinan rapat, Timbul Jaya Sibarani, meminta Kadis Hanpang untuk lebih cermat melakukan pemeriksaan.
“Jangan mereka hanya mengeluh aja ke kita, tapi kalau untung mereka diam aja. Angka itu (18 juta) masih sangat rendah,” kata Timbul.
Sementara anggota Banggar, Binton Tindaon, menyoroti minimnya retribusi dari PT Allegerindo.
“Dulu harga daging babi masih 60 ribu. Sekarang sudah ratusan ribu, masak retribusinya tetap juga? Seharusnya bertambahlah. Sudah layak Perbup itu direvisi,” katanya.
Kemudian Robert menjawab akan mempertimbangkan masukan-masukan anggota dewan tersebut.
“Kami kordinasi dulu ke Kabag hukum, bagaimana sebenarnya Perbup-nya. Apakah masih relevan atau sudah layak direvisi, kami akan kordinasikan
dulu,” kata Robert. (Jos)