WAHANAINFO.COM – Anggota DPRD Simalungun, Binton Tindaon, mempertanyakan adanya pengutipan uang terhadap supir mobil-mobil truk yang melintas di daerah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun.
“Itu siang malam ada kulihat yang mengutip (uang dari supir) truk-truk yang lewat di simpang dua Perdagangan. Itu apakah masuk restribusi ke Pemkab Simalungun, atau ditangani pemerintah provinsi?” tanya Binton, pada rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Simalungun, Rabu 10 Agustus 2022, sekira pukul 15.00 WIB.
Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Sabar Saragih, menjawab bahwa pihaknya tidak ada menugaskan jajaran melakukan pengutipan dimaksud. Dia menegaskan, apabila ada pengutipan, dipastikan itu adalah pungutan liar.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polsek setempat terkait itu. Kita akan melakukan penindakan. Kalau ada pengutipan, itu pungutan liar. Tidak ada masuk restribusi daerah,” kata Sabar. (Jos)