WAHANAINFO.COM- Seluas tujuh puluh hektar lahan Pemkab Simalungun di lingkungan RSUD Tuan Rondahaim diduga dikelola oknum-oknum yang tidak jelas.
Hal ini menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang. Dia meminta Pemkab Simalungun segera menertibkan aset tersebut.
“Tolong Pemkab Simalungun menertibkan aset itu. Jangan sampai pengelolaannya tidak jelas,” ujar Samrin saat diwawancarai wartawan di ruangannya, di Kantor DPRD Simalungun, Jumat 22 Juli 2022.
Samrin Girsang menjelaskan, Pemkab Simalungun harus terbuka dalam hal pengelolaan aset. Siapa yang mengelola, bagaimana sistem pengelolaannya. Apakah aset itu dikelola Pemkab Simalungun atau dikelola oleh pihak ketiga.
“Tolong Pemkab Simalungun mempublikasikan sistem pengelolaannya. Supaya publik bisa tau. Jangan sampai ditutup-tutupi,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Simalungun itu.
Dengan adanya keterbukaan, lanjut Samrin, maka kontribusi untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan jelas dan tidak terjadi kebocoran. Setiap aset pemerintah harus dapat dikelola dengan baik demi tercapainya target PAD pemerintah.
“Kalau pengelolaan aset tertib, maka pendapatan semakin meningkat, dan secara otomatis anggaran pembangunan infrastruktur akan bertambah besar,” pungkas politisi muda pemilik paras tampan itu.
Sebelumnya diberitakan, lahan yang dihibahkan oleh PTPN IV Kebun Marjandi itu diduga dikelola oleh OTK (Orang Tak Dikenal). Pasalnya, Dirut RSUD Rondahaim melalui Kabag Tata Usaha, Fernando Tamba mengaku tidak mengetahui siapa yang mengelola lahan itu.
“Yang kami kuasai hanya lokasi gedung (rumah sakit). Diluar itu kami tidak tau sama sekali,” ujar Fernando saat ditemui di ruangannya, Senin 11 Juli 2022 lalu.
Dia juga menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada orang-orang yang mengelola lahan tersebut.
“Langsung aja ditanyakan kepada yang menguasai lahan itu bang,” katanya.
Sementara Kabid Aset Pemkab Simalungun, Ricardo Sinaga mengaku heran atas pernyataan dari Fernando Tamba.
Dia menuturkan, setiap aset Pemkab Simalungun yang dikelola dan dikuasai oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), merupakan tanggungjawab OPD-nya masing-masing, bukan tanggungjawab Bidang Aset.
“Kan tidak mungkin semua aset saya yang bertanggungjawab? Begitu banyak aset pemkab. Itu harusnya diketahui pihak rumah sakit. Mereka yang mengetahui dan menanggungjawabi aset yang berada di lingkungannya,” ujar Ricardo dari seberang telefon.
Saat wartawan menarik suatu kesimpulan bahwa lahan tersebut dikelola dan dikuasai oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Ricardo tidak membantah. Namun dia berjanji akan melakukan klarifikasi dan mengkroscek informasi yang sebenarnya kepada manajemen rumah sakit.
“Nanti saya coba hubungilah. Karena ketepatan saya masih sibuk. Lagi banyak kerjaan lae,” kata Ricardo dari seberang telefon.(Jos)