WAHANAINFO.COM – Jajaran Pemkab Simalungun terlambat hadir mengikuti rapat Panitia Kerja (Panja) DPRD Simalungun dalam rangka pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap anggaran tahun 2021, di kantor DPRD Simalungun, Kamis (7/7/2022) pagi. Keterlambatan itu membuat rapat diskors.
Anggota DPRD Simalungun Binton Tindaon selaku ketua panja, saat memimpin rapat bertanya kepada para anggota dewan yang hadir, apakah rapat dilanjutkan atau diskors.
“SKPD yang hadir hanya Kepala BPBD. Apakah rapat kita lanjutkan atau diskors?” tanya Binton.
Kemudian salah satu anggota dewan, Bonauli Rajagukguk, meminta rapat diskors selama 30 menit.
“Diskors saja pimpinan. Sembari pak Sekwan berkomunikasi kepada pimpinan SKPD, agar mereka segera hadir,” ujar Bonauli dan disetujui anggota dewan lainnya.
Selanjutnya Binton Tindaon pun menskors rapat tersebut. (Jos)