Wahanainfo.com- Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Binton Tindaon memberikan nasehat dan wejangan kepada Camat Se Kabupaten Simalungun tentang bagaimana sikap sebagai seorang Camat selaku Kepala Wilayah di tingkat Kecamatan.
Nasehat itu disampaikan Binton, pada saat Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemkab Simalungun membahas LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Simalungun tahun anggaran 2021, di salah satu ruang rapat di DPRD Simalungun, Jumat 10 Juni 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Binton menerangkan, sebagai kepala wilayah di Kecamatan, seorang Camat harus selalu tanggap atas setiap masalah yang terjadi di Kecamatan.
“Jangan sesekali bapak-ibu mengalihkan tanggung jawab keatasan dengan alasan tidak punya kewenangan. Sepanjang bapak ibu masih memakai jengkol, kalian punya kuasa dan tanggungjawab. Kecuali jengkol tidak ada lagi. Masih disitu jengkolnya kan?,” ujar Binton, disambut senyuman dan anggukan para Camat.
Mantan Ketua DPRD Simalungun itu mencontohkan suatu peristiwa yang terjadi di Kecamatan Dolok Batu Nanggar beberapa tahun yang lalu. Saat itu, ada warga yang menanyakan masalah pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Camat. Kemudian Camat mengatakan bahwa itu urusan Disdukcapil dan bukan kewenangannya.
“Seorang Camat harus tanggap! Layani masyarakat itu. Arahkan, jelaskan dan bantu mereka. Masalah apapun itu. Bahkan masalah perceraian pun Camat harus proaktif. Turun langsung kelapangan agar masalahnya tidak semakin besar. Selesaikan! Bapak ibu siap?,” tegas Binton, dan dijawab “Siap!”, oleh seluruh Camat.
Binton menuturkan, bahwa Camat yang menjabat saat ini merupakan ASN yang terbaik karena diangkat telah melalui seleksi. Oleh karenanya, dia meminta para Camat agar tampil percaya diri dan penuh tanggung jawab pada saat memimpin Kecamatan.
“Kami tau, anggaran bapak ibu sekalian belum mencukupi. Kedepan, kami akan memperhatikan anggaran bapak ibu agar bisa ditingkatkan dari anggaran sebelumnya,” pungkas politisi Partai Golkar itu. (Jos)