https/wahanainfo.com KABUPATEN BEKASI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi melakukan monitoring terhadap salah satu perusahaan yang berdiri di kawasan Jalan Raya Pilar-Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/10/2026).
Monitoring tersebut dilakukan menyikapi adanya isu mengenai dugaan peralihan manajemen perusahaan dari PT Shin Shung kepada perusahaan baru, PT CPM.
Ketua DPC GBR Kabupaten Bekasi, Iday, bersama Sekretaris DPC GBR Kabupaten Bekasi, Andreas Lintang Pratama, datang ke lokasi bersama awak media untuk menggali informasi terkait dugaan perubahan manajemen, khususnya mengenai administrasi dan status karyawan dari manajemen sebelumnya ke manajemen baru.
Kedatangan tim GBR dan awak media diterima oleh pihak keamanan (security) perusahaan. Dalam pertemuan awal tersebut, tim GBR menyampaikan maksud kedatangannya untuk meminta klarifikasi serta memperoleh informasi mengenai proses peralihan manajemen dan administrasi karyawan yang diduga terjadi di perusahaan tersebut.
Namun, hingga pertemuan berlangsung, pihak pimpinan atau manajemen perusahaan yang baru belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Sekretaris DPC GBR Kabupaten Bekasi, Andreas Lintang Pratama, mengatakan pihaknya masih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan kesempatan kepada manajemen perusahaan untuk memberikan penjelasan secara resmi.
“Kami datang untuk melakukan monitoring dan mencari informasi secara langsung. Kami berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait dugaan peralihan manajemen maupun administrasi karyawan,” ujar Andreas.
Menurutnya, informasi mengenai status dan administrasi karyawan penting untuk mendapatkan kejelasan, terutama apabila memang terdapat perubahan manajemen dari perusahaan sebelumnya kepada perusahaan yang baru.
Meski demikian, GBR menyatakan masih menunggu proses konfirmasi dari pihak perusahaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen perusahaan yang baru belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan peralihan manajemen dari PT Shin Shung ke PT CPM maupun terkait administrasi karyawan.
DPC GBR Kabupaten Bekasi menyatakan akan menunggu proses komunikasi dan konfirmasi secara persuasif dengan pihak perusahaan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.
Sumber: Konfirmasi LSM GBR DPC Kabupaten Bekasi
(pewarta ;Suganda)
