https//wahanainfo.com ” Jabatan publik itu memang ada yang diraih melalui karier, tapi ada juga yang diperoleh atas dasar kerja politik. Namun yang pasti semuanya bersifat sementara untuk membuktikan amanah atau tidak. Karena jabatan yang disandang itu — apapun namanya — wajib dan harus menunaikan fungsi dan tugasnya untuk melayani dan mengayomi serta melindungi rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang diwakilkan kepada yang bersangkutan.
Karena itu, menjadi aneh ketika pejabat publik yang diraih dengan cara apapun tiba-tiba mensublimasikan dirinya sebagai penguasa itu, atas dasar apa legal standingnya. Sebab semua yang kebijakan — apa saja yang dilakukan — adalah untuk kepentingan rakyat. Jadi pejabat pemerintah itu idealnya seperti pengurus suatu organisasi yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan, kepentingan dan tujuan para anggota yang memilihnya sebagai pengurus organisasi atau negara yang harus berdasarkan aturan dan kesepakatan bersama anggota organisasi atau rakyat yang wajib dan harus diurus oleh pejabat publik atau aparatur negara yang menjalankan pemerintahan. Adapun esensi dari pemerintah itu sendiri adalah pengurus negara yang dititipi kuasa oleh rakyat. Jadi kekuasaan yang sesungguhnya adalah milik rakyat.
Lalu mengapa pemerintah jadi tiba-tiba menjadi penguasa yang semena-mena terhadap rakyat, penyebabnya tidak lain karena aparatur negara sebagai pemiliki kekuasaan yang sesungguhnya merupakan titipan rakyat untuk menjadi bekal — legitimasi — mengatur kepentingan rakyat. Jadi jelas tidak boleh bertentangan — apalagi sampai melanggar — hak-hak serta kepentingan rakyat. Begitu juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada tingkat apapun, bagaimana bisa sombong dan pengolah mengabaikan suara dan derita yang dijeritkan rakyat yang merasa harus dan patut diwakili diwakili oleh anggota DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat itu adalah sekumpulan orang yang mewakili rakyat dari masing-masing daerah yang memilih dirinya untuk menyuarakan jerit pila serta dera derita yang dirasakan oleh rakyat untuk dibenahi agar rakyat bisa hidup lebih nyaman dan aman serta sejahtera dalam arti lahir dan batin. Bila tidak, maka berdoalah mereka yang cuma mempolitisir rakyat yang telah memberi amanah dan mandat yang diselewengkan itu sebagai bentuk kemunafikan dan penipuan maupun pengkhianatan yang mempolitisir kedaulatan rakyat.
Oleh karena itu, semua pejabat publik yang boleh mengatasnamakan pemegang amanah dan memperoleh mandat dari rakyat melalui mekanisme Pemilihan Umum — secara politik — atau melalui jenjang karier — memiliki sumpah dan janji atas nama Tuhan untuk menjalankan fungsi dan tugas pokoknya untuk melayani, mengayomi dan melindungi rakyat, tanpa keluh kesah karena sudah mendapat insentif, gaji atau upah dari pemerintah yang memperoleh dana untuk membiayai itu semua didulang dari tetesan keringat rakyat yang dipermanis dengan istilah yang disebut pajak.
Jadi sungguh menarik untuk menelisik proses abdi negara bisa jadi penguasa yang diatas daulat rakyat. Padahal jauh sebelumnya ada Indonesia — pemerintah samasa ada dalam asuhan para raja yang ada di Nusantara — punya istilah raja lalim pun tak hendak disembah, bahkan bisa disanggah. Lantas, mengapa pada jaman modern sekarang ini budaya kuasa di atas rakyat jadi tak lagi berada dalam genggaman rakyat ?
Adakah jalan menuju masa depan bangsa Indonesia yang dimaksud berdaulat secara politik, berdikari dan mandiri dalam ekonomi dan berkepribadian kuat dan teguh menghunjam dalam seperti akar budaya leluhur. Lantas patutkah rakyat yang berdaulat diposisikan seperti hamba sahaya yang mengemis pada sang majikan ?
(Pewarta:Suganda)
