wahanainfo.com | Binjai – Kegiatan Penegakan Hukum Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi digelar di Kota Binjai, Sumatera Utara pada 1-3 Juli 2026. Jum’at (03/07/2026)
Dalam OTT ini, penyidik KPK berhasil menangkap inisial K & S masing-masing Pejabat KADIN Kabupaten Langkat dan Eks Anggota DPRD Sumut. Selain itu, pasca pengembangan KPK juga mengamankan inisal SA yang merupakan Bupati Langkat.
Merespon hal itu, salah satu Alumni Diklat Antikorupsi Nasional KPK Tahun 2025 utusan Sumatera Utara mengaku menyambut baik kegiatan penindakan hukum oleh KPK.
“Ketika KPK menjemput SA di kegiatan APKASI dihadapan Ratusan Bupati se-Indonesia yang hadir, ini pukulan bagi para Kepala Daerah yang tidak menjaga integritas.” ujar Gading Simangunsong.
Ia menegaskan bahwa OTT itu harus menjadi momentum “turning point” agar penyelenggara negara di daerah dapat bekerja profesional dan berintegritas.
“Saatnya kita perbaiki sistem tata kelola pemerintahan di daerah, perkuat reformasi birokrasi, optimalkan pelayanan publik yang terbuka dan berbasis teknologi.” ujar Instruktur Antikorupsi Nasional ini.
Ia berharap Kepala Daerah juga terbuka mendengar aspirasi masyarakat dan menggandeng APH untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pengawasan partisipatif perlu dilakukan supaya mempersempit ruang KKN bagi penyelenggara negara, harus ada check and balance antara penyelenggara dan pengawas.” ujar Gading.
Selain Gading, Pegiat Antikorupsi Kota Pematangsiantar Bill Fatah Nasution juga menyoroti titik rawan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa harus diawasi supaya tidak terjadi kegiatan OTT serupa.
“Digitalisasi Sistem Pengadaan di Pemda sangat penting untuk transparansi dan efisiensi, Walikota dan Bupati harus mendorong daerahnya menjadi pionir Sistem Pengadaan Digital dan Terintegrasi.” tutup Bill Fatah Nasution.
#ran

