Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Pemko Pematangsiantar dan TPID Pastikan Harga Minyakita di Pasar Sesuai HET

Pemko Pematangsiantar dan TPID Pastikan Harga Minyakita di Pasar Sesuai HET

by Wahanainfo.com
28 April 2026 | 11:37 WIB
in Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar turun langsung memonitoring harga minyak goreng subsidi Minyakita. Monitoring dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Horas dan Pasar Dwikora, khususnya di sejumlah toko yang bermitra dengan Bulog, Senin (27/04/2026).

Sidak dipimpin Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Herbet Aruan SPd MH, dan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Turut hadir, Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar, Berdian W Damanik, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi SP, Inspektorat diwakili Kabid Charles Hutagaol, serta dari Polres Pematangsiantar diwakili Kanit Ekonomi Sat Reskrim Martua Rajagukguk dan Kanit II Sat Intelkam Malon Siagian. Hadir juga, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Rumey CF Purba, Kejari Pematangsiantar, dan mewakili Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kestabilan harga serta ketersediaan pasokan minyak goreng Minyakita di tingkat pedagang.

Berdasarkan hasil sidak, mayoritas pedagang menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.

Minyak goreng Minyakita umumnya diperoleh dari Bulog dengan harga beli antara Rp14.500 hingga Rp14.700 per liter. Sehingga masih berada dalam skema distribusi yang wajar.

Saat sidak, terjadi dialog langsung antara petugas dengan pedagang. Para pedagang menyatakan komitmennya untuk tetap menjual sesuai harga yang telah ditentukan dan tidak menaikkan harga di luar ketentuan.

“Kami tetap menjual sesuai harga yang ditetapkan,” ujarnya.

Pihak Pemko Pematangsiantar pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap harga di lapangan. Pedagang diingatkan untuk tidak menjual di atas HET, karena dapat dikenakan sanksi, termasuk pencabutan status sebagai mitra distribusi.

“Apabila ditemukan penjualan di atas HET, kami akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mengambil langkah tegas, termasuk pembatalan kemitraan!” tegas Herbet Aruan.

Selain itu, pedagang diminta mencantumkan harga secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui harga resmi dan menghindari potensi penyimpangan.

Dari sisi pasokan, Pimpinan Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian W Damanik memastikan ketersediaan Minyakita dalam kondisi aman. Distribusi dilakukan secara bertahap melalui sejumlah titik penyaluran aktif.

Untuk Pasar Horas dan Pasar Dwikora, katanya, terdapat sekitar 18 titik penyaluran dengan total distribusi mencapai kurang lebih 540 kotak per minggu. Dalam satu bulan, kebutuhan Kota Pematangsiantar diperkirakan mencapai sekitar 2 ribu kotak atau lebih, tergantung tingkat permintaan.

Pemko Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar membeli minyak goreng subsidi di tempat resmi dengan harga sesuai ketentuan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan penjualan di atas HET.

Melalui kegiatan sidak ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga terjangkau. (*)

Berita Terbaru

Daerah

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar 13 September 2026, Target Dihadiri 5 Ribu Orang

26 Agustus 2026 | 16:18 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

26 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih

26 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Tim Penasihat Hukum LS Ajukan Nota Perlawanan terhadap Dakwaan JPU Kejari Labuhanbatu

25 Agustus 2026 | 13:06 WIB

IESPA Tebing Tinggi Dukung Turnamen Mobile Legends DPK KNPI Bajenis, Peter Munthe: Wadah Positif Bagi Talenta Muda

25 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Daerah

Lomba Mancing Bareng Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati Raih Juara 4

25 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Daerah

Disdamkarmat Pematangsiantar Padamkan Kebakaran Sejumlah Ruko di Jalan Bandung

25 Agustus 2026 | 11:42 WIB
Pendidikan

Pemko Pematangsiantar-Politeknik Penerbangan Medan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

25 Agustus 2026 | 11:38 WIB
Budaya

Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

25 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Berhasil Bawa Kemajuan, Sapruddin Purba Didorong Kembali Nahkodai GPA Simalungun

24 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Regional

Selamat! Bonauli Rajagukguk Jabat Ketua Karang Taruna Sumut

23 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Aliansi Mahasiswa Bersatu Sumatra Utara Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2019

23 Agustus 2026 | 00:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus