wahanainfo.com | Tebing Tinggi — Gerakan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (Geradasi-SU) menjadwalkan aksi unjuk rasa disertai teatrikal di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi pada Rabu, 29 April 2026. Aksi ini digelar sebagai bentuk tekanan publik terhadap dugaan berbagai persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi. Sabtu (25/04/2026)
Koordinator Lapangan aksi, Mhd. Fahri Hsb, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Tebing Tinggi. Ia menegaskan, aksi tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan membawa sejumlah isu serius yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
“Aksi sudah kami jadwalkan dan pemberitahuan juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Ada beberapa isu yang kami soroti, di antaranya hasil inspeksi mendadak (sidak) pimpinan DPRD Tebing Tinggi ke salah satu sekolah dasar, yang menemukan adanya pekerjaan yang belum selesai, namun pencairan anggaran diduga sudah dilakukan,” ujar Fahri.
Selain itu, Geradasi-SU juga menyoroti dugaan praktik “fee proyek” di lingkungan Dinas Pendidikan. Isu yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya potongan hingga 5 persen yang diduga menjadi “jatah” oknum tertentu dalam setiap pekerjaan proyek.
“Ini bukan lagi sekadar isu biasa. Jika benar ada praktik fee proyek, maka ini merupakan bentuk sistematis dari penyimpangan anggaran yang harus diusut secara serius dan terbuka,” tambahnya.
Dalam tuntutannya, Geradasi-SU mendesak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap temuan tersebut. Mereka juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek-proyek tahun anggaran 2025 diperiksa tanpa tebang pilih.
Koordinator Aksi, Hafiz Saragih, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berfokus pada penindakan, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan yang konkret dan terukur.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menunggu kasus besar mencuat. Pencegahan harus menjadi prioritas. Dugaan fee proyek dan pencairan anggaran sebelum pekerjaan selesai adalah indikasi awal yang tidak boleh diabaikan,” tegas Hafiz.
Ia juga menambahkan, langkah cepat dan transparan dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.
“Jika aparat penegak hukum berani bertindak tegas dan terbuka, maka publik akan melihat bahwa hukum benar-benar hadir. Namun jika dibiarkan, maka ini hanya akan memperkuat persepsi bahwa praktik korupsi dibiarkan tumbuh secara sistematis,” pungkasnya.
#ran

