Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pematangsiantar terhadap Dua Ranperda Inisiatif

Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pematangsiantar terhadap Dua Ranperda Inisiatif

by Wahanainfo.com
31 Maret 2026 | 12:56 WIB
in Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (30/03/2026).

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Erwin Freddy Siahaan menyampaikan komitmen dan konsistensi fraksinya dalam menampung aspirasi “wong cilik”.

“Salah satu tugas DPRD yaitu pembentukan Peraturan Daerah. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar, yaitu Ranperda insentif tenaga pendidik pada pendidikan non formal bidang keagamaan dan Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal,” terangnya.

Dalam hal ini, katanya, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui dua Ranperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar.

Fraksi PDI Perjuangan berharap Perda tersebut akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya perlindungan tenaga kerja lokal dan tenaga pendidikan non formal bidang keagamaan.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Metro B Hutagaol menegaskan kedua ranperda merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, baik dalam aspek pembangunan sumber daya manusia maupun perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

“Kami berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat mengimplementasikan peraturan daerah ini secara konsisten, efektif, dan berkesinambungan, serta melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar tujuan yang kita harapkan benar-benar tercapai,” ujarnya.

Fraksi Demokrat melalui pendapat akhir memutuskan menerima dan menyetujui ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan-catatan perbaikan maupun saran yang telah disampaikan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan secara konsisten.

Senada dengan itu, Fraksi Golkar Indonesia melalui juru bicara Hendra Pardede mengucapkan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar yang telah menginisiasi pengusulan dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang telah melakukan pembahasan bersama dalam rapat gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap dua Ranperda Inisiatif dengan koreksi pada beberapa pasal, atau perubahan redaksi demi penyempurnaan.

“Kami Fraksi Golkar Indonesia DPRD Kota Pematangsiantar menerima dan menyetujui dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar yang telah disempurnakan, untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” sebut Hendra.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Patar Luhut Panjaitan menyampaikan, Senin (30/03/2026) merupakan tahapan akhir dari perjalanan pembentukan dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar. Untuk itu, Fraksi Gerindra DPRD  mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD sebagai inisiator ranperda yang merupakan wujud keterwakilan rakyat di pemerintahan. Selanjutnya, agar dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat yang mampu mengabdi kepada masyarakat dan juga kemajuan Kota Pematangsiantar ke depannya.

“Kami juga berharap dalam pelaksanaannya nanti betul-betul dimaksimalkan serta dapat disosialisasikan dengan optimal kepada masyarakat. Agar peraturan daerah tersebut mampu mengakomodir persoalan yang ada di tengah masyarakat, yakni kesejahteraan tenaga pendidik pada pendidikan non formal bidang keagamaan dan tenaga kerja lokal,” terangnya.

Atas dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar, Fraksi Gerindra menerima dan menyetujuinya untuk dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Pematangsiantar.

Kemudian, Fraksi NasDem melalui juru bicara Darson Rajagukguk menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Bapemperda DPRD Kota Pematangsiantar, Pemko Pematangsiantar, serta seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar.

“Untuk itu, setelah mencermati seluruh proses pembahasan serta memperhatikan masukan, saran dan pendapat dari berbagai pihak, maka Fraksi NasDem Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda Inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tukasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PAN melalui juru bicara Aprial M Rizaldi Ginting dan Fraksi Nurani Keadilan melalui juru bicara Tigor Harahap. Kedua fraksi menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST. Serta dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan camat. (*)

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini