WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Video pernyataan seorang oknum Pelaksana Tugas (Plt) Camat Barus yang menyebut adanya ASN mencatut nama anggota DPRD Sumatera Utara, untuk melakukan pungutan kepada warga korban bencana, viral di media sosial dan menuai sorotan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya Kecamatan Barus.
Oknum Plt Camat yang disebut bernama Sanggam Panggabean, dikabarkan menyampaikan adanya kutipan uang kepada warga dalam proses pengurusan bantuan rumah atau hunian tetap, bagi korban terdampak bencana.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani, mengaku telah mengetahui informasi tersebut dari masyarakat sekaligus menyaksikan video yang beredar.
“Ya, kami sudah mendapatkan informasi dan melihat langsung video pernyataan oknum Plt Camat Barus, yang mencatut nama lembaga DPRD Sumut terkait dugaan pungutan kepada warga penerima bantuan hunian pascabencana,” ujar Rahmansyah di sela kegiatan reses di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Jumat (6/2/2026).
Rahmansyah menegaskan, DPRD Sumut melalui Ketua DPRD, telah melayangkan surat kepada Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu melalui Sekda, untuk menghadirkan Plt Camat Barus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, pada 18 Februari 2026.
“Kita tunggu kehadiran beliau untuk memberikan klarifikasi terkait maksud dan tujuan pernyataannya, apalagi videonya sudah beredar luas,” katanya.
Ia menambahkan, jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama, DPRD Sumut akan mengirimkan panggilan kedua. Apabila tetap tidak hadir, DPRD akan menempuh langkah sesuai aturan perundang-undangan.
“Bahkan secara pribadi saya akan meminta pimpinan DPRD Sumut mengambil langkah hukum. Dan saya juga akan melaporkan yang bersangkutan ke Polda Sumut,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut tersebut.
Surat DPRD Sumut tersebut diketahui juga ditembuskan ke sejumlah lembaga, di antaranya Kemenpan RB, BKN Regional VI Medan, BKD dan Inspektorat Provinsi Sumut, Ketua DPRD Tapteng, serta BPKSDM dan Inspektorat Tapteng.
Dalam RDP mendatang, DPRD Sumut juga berencana mengundang masyarakat, khususnya pihak yang mengunggah video pernyataan Plt Camat Barus saat apel di Kecamatan Barus.
Rahmansyah menegaskan, pemanggilan tersebut penting untuk menelusuri siapa pihak yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.
“Masyarakat Tapteng ingin tahu siapa oknum DPRD yang dimaksud. Jika pernyataan itu tidak berdasar, tentu ada konsekuensi hukumnya,” pungkasnya, mengakhiri. (Sorakhmat)

