Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Ratusan Warga Ujung Batu Geruduk Kantor Camat Barus, Tolak Pemberhentian Sementara Kades

by Wahanainfo.com
5 Januari 2026 | 13:09 WIB
in Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Ratusan warga Desa Ujung Batu menggeruduk Kantor Camat Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan atas keputusan Bupati Tapteng yang memberhentikan sementara Mustafa Husni Tanjung dari jabatannya sebagai Kepala Desa Ujung Batu.

Pemberhentian sementara itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tapteng Nomor 2673/DPMD/2025 tertanggal 30 Desember 2025. Keputusan tersebut sontak menuai reaksi keras dari warga, karena dinilai tidak mencerminkan aspirasi masyarakat desa dan terkesan sepihak.
Dalam SK tersebut, disebutkan dua alasan utama pemberhentian sementara, yakni Mustafa Husni Tanjung tidak menghadiri undangan Inspektorat Kabupaten Tapteng untuk memberikan keterangan, serta diduga tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai kepala desa pada masa darurat bencana alam.
Namun, warga Desa Ujung Batu membantah tudingan tersebut. Mereka menilai alasan yang digunakan Pemerintah Kabupaten Tapteng tidaklah benar.
“Kami sangat keberatan dengan keputusan ini. Selama bencana, kepala desa tetap berada di desa dan membantu warga. Tuduhan tidak aktif itu fitnah” teriak Azis yang dibenarkan oleh warga secara serentak, saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Camat Barus, Jalan Sudirman, Barus.
Warga lainnya Susiani Simanullang meminta Bupati Tapteng, untuk mencabut keputusan itu. Ia menilai pemberhentian sementara tersebut, telah mencederai rasa keadilan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat desa.
“Kami mendesak Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, kembalikan kepala Desa Kami, Mustafa Husni Tanjung dari jabatannya sebagai Kepala Desa Ujung Batu,” desak Susiani.
Aksi warga tersebut diterima oleh pihak Kecamatan Barus. Dalam pertemuan itu, perwakilan warga meminta Camat Barus untuk menyampaikan keberatan masyarakat kepada Bupati Tapteng, dengan mengevaluasi kembali keputusan pemberhentian sementara Kepala Desa Ujung Batu.
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk meminta kejelasan dan keadilan. Kami ingin pemerintah mendengar suara rakyat,” teriak warga lainnya.
Usai menyampaikan aspirasi, Azis selaku perwakilan warga, menyerahkan petisi penolakan, atas keputusan tersebut yang ditanda tangani oleh ratusan warga Desa Ujung Batu, yang diterima oleh pihak Kecamatan Barus, Kasi Pertamanan Julius Hutagalung
Pada kesemlatan itu, Julius Hutagalung menyampaikan, pihaknya akan menampung aspirasi warga dan meneruskannya kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Tapteng maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terkait tuntutan warga Desa Ujung Batu tersebut. Warga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan resmi dan kejelasan hukum dari pemerintah daerah. (Sorakhmat).

Berita Terbaru

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kab_Bekasi ,Gelar Rapat Kerja Sekali Gus Memperkenalkan Pengurus

11 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Implementasikan Visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, HIMA KRS Sumut Apresiasi 100 Hari Kinerja Nyata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Eksekusi di Sibolga Kuasa Hukum Soroti Constatering hingga Batas Objek

8 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Hukum

Eksekusi PN Sibolga Berlanjut hingga Pengosongan Kuasa Hukum Termohon Ajukan Keberatan

8 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

7 Oktober 2026 | 21:40 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

7 Oktober 2026 | 21:37 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

7 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

7 Oktober 2026 | 21:31 WIB
News

SPBU 14.211.307 BANDAR HINALANG RESMI BEROPERASI

6 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Soroti Proyek APBD Jabar ,Hingga kritisi Air ,Pengawasan langsung Di pertanyakan .

4 Oktober 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus