wahanainfo.com | Tebing Tinggi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan pada Senin, 29 Desember 2025. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, M. Ikhwan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pembangunan daerah. Selasa (30/12/2025)
Dalam sidak tersebut, DPRD didampingi oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rizal Ismanudin, Dinas Pendidikan, serta unsur Sekretariat DPRD. Turut hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD, yakni anggota DPRD Indra Gunawan, Zainal Arifin Tambunan, dan Kaharuddin Nasution.
Adapun proyek yang ditinjau meliputi:
- Pembangunan Kolam Renang dengan nilai anggaran lebih dari Rp3,2 miliar
- Revitalisasi eks Kantor Kejaksaan menjadi halaman Masjid Agung senilai lebih dari Rp2,7 miliar
- Pembangunan Pajak Inpres dengan anggaran lebih dari Rp3,7 miliar
- Rehabilitasi SDN 163080 dengan nilai anggaran sekitar Rp954 juta
Dari hasil peninjauan di lapangan, DPRD menyimpulkan bahwa seluruh proyek belum ada yang siap, meskipun masa kontrak pekerjaan telah berakhir. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan serius terkait kualitas pelaksanaan serta pengawasan proyek-proyek tersebut.
Pada proyek kolam renang, DPRD menemukan sejumlah pekerjaan penting belum selesai. Mesin air belum berfungsi, pagar kolam belum siap, serta pekerjaan finishing kolam 1, 2, dan 3 masih belum rampung. Selain itu, rehabilitasi gedung, mushola, dan pelataran masuk juga belum selesai. DPRD menilai kualitas dan volume pekerjaan fisik pada proyek ini patut diragukan.
Sementara itu, pada proyek eks Kejaksaan yang dialihfungsikan menjadi halaman Masjid Agung, DPRD mendapati pekerjaan finishing akhir belum tuntas. Kolam dan taman belum selesai, pintu rolling door belum terpasang sempurna, serta fasilitas air dan penerangan belum berfungsi. DPRD kembali menegaskan adanya keraguan terhadap kualitas dan volume pekerjaan fisik.
Pada proyek Pajak Inpres, DPRD menemukan pekerjaan finishing masih belum selesai, termasuk pembangunan kamar mandi yang belum tuntas. Kondisi ini menunjukkan ketidaksiapan fasilitas yang seharusnya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sedangkan di SDN 163080, DPRD menemukan pekerjaan akhir finishing belum rampung. Papan proyek terlihat masih berada di dalam ruang kelas, pekerjaan jendela belum selesai, serta pengecatan belum tuntas. DPRD menilai kondisi ini berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, M. Ikhwan, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD. Ia meminta agar seluruh pihak terkait, khususnya pelaksana proyek dan dinas teknis, segera bertanggung jawab dan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian proyek-proyek tersebut agar anggaran daerah benar-benar digunakan secara maksimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.
#Ran

