Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

Miris !!!!, Tumpukan Sampah Liar ‘Sambut’ Warga di Samping Kantor Kecamatan Karangbahagia

by Wahanainfo.com
9 Desember 2025 | 13:59 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Ihttps//Wahanainfo.com ,Kabupaten, Bekasi – Pemandangan tak sedap berupa tumpukan sampah liar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bekasi. Ironisnya, timbunan sampah yang menggunung ini berada persis di pinggir jalan, tepatnya di area dekat Kantor Kecamatan Karangbahagia. Kondisi ini dikeluhkan warga karena dinilai jorok, mengganggu, dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan.

Tumpukan sampah hasil pembuangan ilegal ini menunjukkan masalah kronis pengelolaan sampah di wilayah tersebut, khususnya di Kecamatan Karang Bahagia.

Seorang warga Desa Karangrahayu, Jaelani, mengungkapkan keprihatinannya. Menurut Jaelani, sampah yang dibiarkan menumpuk di lokasi tersebut adalah masalah serius. “Ini bisa menyebabkan gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan,” ujar Jaelani, Senin (08/12/2025).

Warga yang akrab disapa Jay ini mendesak agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan. Ia menilai Kepala Desa dan Camat memiliki kewajiban untuk meninjau wilayahnya guna mengantisipasi munculnya tumpukan sampah liar seperti ini.

Landasan Hukum dan Sanksi

Masalah pembuangan sampah sembarangan ini sesungguhnya bertentangan dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Beleid tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah di fasilitas umum.

Di sisi lain, Jay juga mengingatkan masyarakat bahwa membuang sampah tidak pada tempatnya merupakan pelanggaran. “Masyarakat juga dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya karena dapat dikenakan sanksi denda hingga puluhan juta rupiah,” tegasnya.

Tumpukan sampah ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menertibkan pembuangan ilegal dan memastikan fasilitas pengelolaan sampah tersedia secara memadai.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum melakukan langkah konfirmasi, masih menunggu respon tanggapan dari keterangan secara resmi pihak terkait..

(Suganda)

Berita Terbaru

Peristiwa

Wali Kota Syukri Pastikan Pemulihan Pascakebakaran Pasar Nauli Sibolga

13 Juli 2026 | 10:27 WIB

Diduga Skandal Proyek P3-TGAI Di Tiga Titik Di Desa Solokan Senilai 195.000.000. Juta Rupiah Jadi Ajang Bancakan Oknum.

13 Juli 2026 | 03:51 WIB
Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini