
WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Adanya dugaan, mandor SPBU Muara Nibung 16.226.018, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, mengatur harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kepada pelanggan.
Hal ini terungkap dari wawancara seorang pelanggan, inisial ADS yang biasa mengisi bahan bakar di SPBU tersebut, Kamis (20/11/2025).
“Harga yang tertera di mesin pengisian Rp 6.800, namun setelah diisi harga yang harus dibayar Rp 7.200, yang telah ditetapkan mandor,” ujar ADS.
Ia menjelaskan, akibat sering adanya kelangkaan BBM jenis solar, mau tidak mau pihaknya harus membayar harga yang telah ditetapkan SPBU Muara Nibung.
“Mau tidak mau kami harus membayar harga yang ditetapkan oleh Mandornya berinisial P, dari pada tidak dapat BBM Jenis Solar,” jelasnya, merasa resah.
Terpisah, pelanggan lain bernama MH dan SN juga mengungkapkan hal yang sama pada awak media ketika diwawancarai, harga tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Benar harga yang harus kita bayar sebesar Rp 7.200 dan tidak diketahui oleh pemilik SPBU. Pemilik hanya akhir bulan datang ke lokasi itupun hanya seminggu, hingga mandor leluasa membuat harga kepada pelanggan,” ungkap mereka.
MH dan SN juga mengaku, apabila pemilik SPBU berada di lokasi, kuota pengisian dengan barkot mobil bisa digunakan semua, namun bila hanya mandor, pengisian solar dibatasi.
Terkait hal ini, Pertamina diharapkan harus mampu menyelidiki SPBU Muara Nibung, sebab ini sangat meresahkan, karena oknum mandor bernama P, diduga mengambil keuntungan pribadi.
“Kita berharap Pertamina dapat bertindak tegas, mungkin saja seperti menutup SPBU, membatalkan izin dari pemilik SPBU dan memantau sejauh mana pelayanan yang diberikan SPBU Muara Nibung pada masyarakat,” jelas mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, Mandor SPBU Muara Nibung tidak ada memberi keterangan ketika di konfirmasi oleh awak media, terkait adanya dugaan pengaturan harga BBM jenis solar tersebut. (Sorakhmat)
No Result
View All Result