SIMALUNGUN — Sebanyak lima orang yang mengaku dari organisasi GERMA SURA (Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara) melakukan unjukrasa di depan Kantor Camat Bandar Masilam, Kamis (24/9/2025) siang.
Bukan mendapat dukungan, demonstran justru menuai ejekan dan sorakan dari masyarakat sekitar. Bahkan aksi itu dinilai konyol karena tidak punya arah dan argumentasi yang jelas.
Massa datang hanya bermodalkan surat pemberitahuan ke Polres Simalungun, lalu menuntut bertemu dengan Camat. Anehnya, hingga berita ini diterbitkan, identitas mereka tidak jelas. Hanya satu orang diketahui warga Kabupaten Simalungun, sementara sisanya diduga dari Kabupaten Batu Bara.
Meski demikian, Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, tetap bersikap terbuka saat menerima kedatangan mereka. Didampingi Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, Danramil 06/Bandar Kapten Inf R Pasaribu, dan Sekcam Robert Kenedi Silalahi, ia menemui kelima orang itu.
Pertemuan turut disaksikan para pangulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancasila, Karang Taruna, KNPI, dan BEM STAI Panca Budi.
Dalam arahannya, Camat Ida menegaskan bahwa pemerintah kecamatan selalu transparan, namun ada batas kewenangan yang tidak bisa dilanggar. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi harus produktif dan membangun, bukan provokatif atau mencari-cari kesalahan.
Sekcam Robert Silalahi menambahkan, bahwa setiap warga berhak mengawasi jalannya pemerintahan, tetapi pengawasan punya batas hukum. Tidak semua informasi dapat diakses karena ada yang termasuk kategori rahasia negara.
Namun, aksi lima orang tersebut dipandang sangat memalukan oleh masyarakat setempat. Ahmad Sahroni, tokoh masyarakat sekaligus sesepuh Bandar Masilam, menyebut mereka datang tanpa persiapan, miskin intelektualitas, dan bahkan tidak paham hierarki pemerintahan.
“Aksi mereka konyol. Tidak ada materi, tidak ada kapasitas intelektual, malah membuat masyarakat kesal. Buktinya, bukan mendapat simpati, justru disoraki dan ditolak,” tegas Ahmad Sahroni.
Ia menambahkan, sejak Kecamatan Bandar Masilam berdiri pada 2004, iklim kehidupan masyarakat selalu kondusif. Justru aksi ini mencederai ketenangan warga.
Lebih jauh, masyarakat menilai banyak kejanggalan: tidak ada atribut organisasi, tidak membawa tanda identitas kampus, bahkan fasilitas aksi pun berantakan.
Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus turun tangan.
“Patut diduga ada aktor intelektual di balik mereka. Polisi jangan diam. Harus diusut sampai tuntas!,” ujarnya menutup pernyataan. (Red)

